batampos.co.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat kerja dengan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Namun, anehnya dalam rapat tersebut tidak ada draf yang dipegang oleh para anggota fraksi yang ada di DPR.
“Saya pikir drafnya sudah dikirim ke fraksi-fraksi,” ujar Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat RUU Omnibus Law bersama pemerintah, Selasa (14/4).
Oleh sebab itu politikus Partai Gerindra meminta Kesekretariatan Baleg DPR bisa mengirimkan Draf RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja tersebut kepada semua anggota fraksi.
“Hari ini akan segera didistribusikan kepada seluruh fraksi-fraksi,” katanya.
Diketahui, dalam rapat tersebut pemerintah diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Dalam rapat bersama tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim RUU yang diajukan pemerintah ini untuk mengsejahterakan rakyat Indonesia.
“Jadi arahnya adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD,” katanya.
Selain itu RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja ini salah satu tujuannya adalah menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya. Sehingga masyarakat bisa mudah mendapatkan pekerjaan.
“Tujuannya adalah menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dan merata di seluruh NKRI dalam rangka memenuhi hak atas pemenuhan hidup,” katanya.
Kemudian RUU Omnibus Law ini juga akan memberikan kemudahan dan perlindungan terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Termasuk juga memberikan kesejahteraan terhadap para pekerja.
“Kemudahan berusaha, peningkatan perlindungan kesejahteraan pekerja,” pungkasnya.(jpg)
