Senin, 27 April 2026

Tes Massal, DPRD: Apalagi yang Ditunggu

Berita Terkait

batampos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mempertanyakan langkah Pemko Batam yang belum menjalankan tes massal untuk mempercepat pemutusan penyebaran virus corona penyebab Covid-19 di Batam.

”Beberapa waktu lalu, saat rapat gugus, wali kota menyampaikan akan dilakukan tes massal. Kapan?” ujar anggota Komisi IV DPRD Batam, Aman, Selasa (14/4/2020).

Ia mengungkapkan, Batam sudah mendapatkan bantuan lebih dari seribu rapid test.
Atas dasar bantuan itu, rapid test rencananya akan dilakukan secara bertahap.

”Cuma ini kok belum. Apalagi yang ditunggu,” ujarnya.

Aman pun menilai penanganan Covid-19 di kota ini terlalu lamban. Sampai sekarang tes massal belum dilakukan, maka Komisi IV berencana memanggil Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial terkait dengan peningkatan fasilitas kesehatan termasuk Alat Pelindung Diri (APD), masker untuk masyarakat dan sebagainya.

Kemudian juga, pemanggilan dinas terkait itu juga untuk memastikan pelaksanaan jaring pengaman sosial.

”Belum jalan tes secara massal itu, apa mungkin pemko Batam sedang mengatur strateginya agar tidak terjadi penumpukan masyarakat,” jelasnya.

Karena itu Pemko Batam diminta mengatur langkah yang tepat. Sementara itu, untuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Batam menurut dia, harus melihat kondisi daerah.

Ilustrasi. batampos.co.id

Laporan dari tim gugus yang harus diperbaharui dan dilaporkan ke pemerintah pusat secara cepat dan sahih.

Dimana, menurut dia, Batam yang awalnya lima orang positif, tapi terbaru, angkanya justru melonjak menjadi 12 pasien terkonfirmasi.

Tak hanya itu, jumlah PDP yang meninggal yang belum diketahui hasil swab-nya juga banyak yang meninggal dunia.

”Saya pikir, pemerintah daerah juga harus tanggap melihat kondisi perkembangan seperti ini,” tuturnya.

PSBB dalam kondisi seperti ini, Aman menyarankan pemerintah mempersiapkan beberapa langkah. Pertama kata dia, jaring pengaman sosial terkait dengan orang yang tidak mampu harus dipersiapkan kebutuhan pokoknya melalui pemberian subsidi.

Serta bagaimana dengan anggaran yang dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri sebesar lebih dari Rp 200 miliar.

”Kemudian yang jadi permasalahan di kita adalah data masyarakat kita yang tidak mampu itu. Data kita selama ini tidak valid karena banyak orang miskin yang
tidak mendapatkan bantuan,” tuturnya.

Menurutnya, masih banyak orang kelas menengah ke atas yang justru mendapatkan  bantuan, tapi yang membutuhkan, justru tidak dapat.

Sehingga jika diterapkan PSBB, Pemko harus betul-betul melakukan pendataan dengan melibatkan Kecamatan, Lurah hingga RT/RW untuk mendata warganya secara valid.

”Disisir dari rumah ke rumah. Mana yang benar-benar tidak mampu dan harus disubsidi
oleh pemerintah kota, itu dipastikan semuanya dapat,” tegas Aman.

Karena lanjutnya, jika ada warga yang tak mampu tidak mendapatkaan bantuan akan menjadi persoalan dikemudian hari.

”Inilah yang jadi persoalan penting, bagi pemerintah kota batam,” tambahnya.

Oleh karenanya, dalam penerapan PSBB pemerintah harus menimbang sebaran Covid-19 di Batam dan kemudian juga, memastikan bahwa fasilitas dari pemerintah terdistribusi dengan tepat sasaran.(rng)

Update