batampos.co.id – Sebanyak 36 warga Batam dijemur Tim Penanganan Covid-19 Kecamatan Belakangpadang karena tidak menggunakan masker melakukan physical distancing di jalan dan pasar, Rabu (15/4/2020).
Camat Belakangpadang, Yudi Admaji, mengatakan, Selanjutnya, 36 orang tersebut diberi-
kan sanski sosial.
Setelahnya, kepada pengendara yang tidak menggunakan masker, diberikan imbauan soal pentingnya memakai masker di luar rumah.

”Sanksi sosial saja. Kami buat sekalian olahraga berjemur sesuai anjuran pemerintah. Alhamdulillah, efeknya langsung pengendara dan masyarakat Belakangpadang pada pakai masker,” ujarnya.
Ia men jelaskan, penggunaan masker ini harus dilakukan oleh masyarakat, agar wabah Covid-19 tidak semakin meluas, terutama di wilayah Belakangpadang.
Selain mengimbau penggunaan masker, Yudi juga mengimbau kepada para pengendara agar mengurangi aktivitas di luar rumah.
”Ini semata-mata supaya dapat mempercepat terputusnya mata rantai penyebaran Covid-19. Jangan keluar rumah, terkecuali urusan sangat penting,” imbuhnya.(yui)
