batampos.co.id – Rumah susun sewa (Rusunawa) BP Batam di Tanjunguncang dijadikan tempat penampungan sementara orang dalam pengawasan (ODP) virus Corona atau Covid-19.
Puluhan bahkan ratusan ODP telah ditampung di sana dan sebagian besar sudah diperkenankan pulang karena bersih setelah melewati masa inkubasi selama 14 hari.
Sebagai tempat penampungan orang yang dicurigai terpapar Covid-19, lingkungan rusunawa tersebut tentunya memiliki banyak kisah.
Selain berkurangnya penghuni tetap, keributan sering terjadi sebab para ODP yang dikarantina kerap mengamuk.
Inilah yang dikisahkan petugas gabungan yang bersiaga di lokasi rusunawa tersebut. Kejadian yang paling mencolok adalah aksi mengamuk dari dua TKI asal Malaysia yang ditetapkan sebagai ODP saat baru tiba dari Malaysia beberapa waktu lalu.

Tidak terima dikarantina karena merasa diri sehat dan bebas dari paparan Covid-19, dua TKI pria tadi bertariak dan melawan petugas yang berjaga di sana. Keduanyapun melakukan pengerusakan ruangan tempat mereka dikarantina.
“Banyak kisah. Yang paling bekesan itulah dua TKI yang mengamuk itu. Serba salah kami. Mau dekatin takut karena mereka ODP. Dibiarkan malah rusakin pintu atau jendela rusun,” ujar Nur Arifin, petugas dari Tagana yang bersiaga di rusunawa.
Meskipun sempat kewalahan namun berbagai keributan dan persoalan tetap diselesaikan secara baik.
Mereka yang ditetapkan sebagai ODP diberi pengertian terkait maksud dan tujuan pemerintah untuk karantina mereka.
“Alhamdulilah setelah diberi pengertian bahwa ini untuk kebaikan bersama mereka akhirnya paham. Sekarang sudah pulang mereka karena sudah melewati masa inkubasi,” ujar Nur.(eja)
