Selasa, 3 Februari 2026

Dilarang Makan di Tempat, Pria di Singapura Marah dan Mengamuk

Berita Terkait

batampos.co.id – Cukup susah mengatur masyarakat untuk tetap berada di rumah selama pandemi Covid-19. Hampir di semua negara masih banyak warga yang tak patuh meski pemerintahnya sudah memberlakukan sejumlah pembatasan. Termasuk di Singapura. Masih ada warganya yang keluyuran ke luar rumah untuk sesuatu hal yang tidak penting.

Seorang pria lansia berkunjung di Chinatown Complex Food Center dan berniat makan di tempat atau di restoran tersebut (bukan take away). Padahal negara itu sudah memberlakukan semi lockdown atau pemutusan mata rantai sementara. Salah satunya melarang warga makan di tempat. Pihak restoran sudah menempelkan plastik di tiap meja agar tidak diduduki pengunjung.

Seorang pria lansia di Singapura mengamuk saat tak diperbolehkan makan di tempat terkait kebijakan semi lockdown (Shin Min Daily News)

Hanya saja, pria lansia itu merobek lembaran plastik dari meja yang diikat. Kemudian dia memukul lengan pengawas kebersihan karena melaporkan perbuatannya pada polisi.

Terlihat dalam rekaman video pada Senin (13/4), dia merusak penutup kursi di Chinatown Complex Food Center sebelum mengamuk. Hingga akhirnya petugas polisi tiba di tempat kejadian.

Polisi mengatakan kepada AsiaOne bahwa mereka menerima panggilan karena terjadi perselisihan antara seorang pria berusia 82 tahun dan seorang supervisor pembersih restoran. Sang petugas restoran mencoba untuk menghentikan lansia itu saat merobek lembaran plastik yang digunakan untuk memagari kursi sebagai langkah menjaga jarak aman oleh pemerintah.

Ketika para petugas berbicara dengan lansia tersebut, adu mulut kembali terjadi. Pria tua tersebut marah dan memukul lengan petugas restoran.

Polisi berhasil menenangkan lansia tersebut dan menjelaskan bahwa daerah itu telah ditutup untuk keselamatan umum. Lansia itu menilai bahwa plastik itu menghalangi niatnya untuk makan di resto itu.

Seorang penjaja yang menjual daging panggang di sana mengatakan kepada Shin Min Daily News bahwa pria itu mengelola sebuah toko elektronik di kompleks yang sama dan telah merusak lembaran plastik selama beberapa hari terakhir. Pria itu nekat sampai akhirnya petugas restoran memanggil polisi.

Pria tua itu akhirnya dikembalikam kepada keluarganya. Polisi masih menyelidiki kasus yang menyebabkan luka petugas restoran dan kerusakan tersebut. Polisi juga mempertimbangkan pasal atau sanksi yang akan diterapkan. Jika terbukti bersalah, pria itu mungkin menghadapi hukuman penjara hingga dua tahun, denda, atau keduanya.

Singapura sebelumnya sudah menetapkan sejak 7 April, pelanggan tidak diperbolehkan makan di restoran seperti pusat jajanan. Semua makanan hanya bisa dibawa pulang atau takeaway.(jpg)

Update