batampos.co.id – Masyarakat yang berkerumun di Pasar Kaget Bukit Kemuning, Sei Beduk, dibubarkan Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Kamis (16/4/2020).
Penertiban dilakukan sebagai upaya pencegahan meluasnya sebaran virus Covid-19 di Batam.
Seluruh warga pun diberi arahan dan diminta meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah masing-masing.
Apalagi, petugas menemukan masih banyak warga yang berkumpul tanpa menggunakan
masker.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Pemko Batam, Imam Tohari, mengaku, masih banyak warga yang masih bandel dan tidak mengindahkan imbauan.
Mereka tetap kumpul-kumpul meskipun pemerintah daerah dengan tegas melarang tersebut.
”Hari ini di wilayah Seibeduk masyarakat masih bandel. Banyak yang tak pakai masker, masih senang kumpul-kumpul,” ujarnya.
Selain di Seibeduk, di Batam Center, Batuaji, dan Sagulung juga demikian. Masyarakat masih bebas berkeliaran dan berkumpul di tempat keramaian.

Padahal sebelumnya, pemerintah sudah mengeluarkan instruksi untuk jaga jarak sosial dan fisik atau social dan physical distancing.
Namun, itu tidak terlaksana dengan baik. Kedai kopi, rumah makan, hingga pasar dan swalayan di Batuaji dan Batam Center tetap ramai dengan pengunjung yang tidak mengindahkan instruksi untuk menjaga jarak fisik dan sosial tadi.
Bahkan lokasi taman dan pinggir jalan juga masih dijumpai kumpulan remaja yang masih nongkrong.
”Sesuai dengan surat edaran kami menghimbau masyarakat yang berkumpul atau di tempat keramaian agar pulang. Ini kami lakukan agar penyebaran virus corona dapat ditekan,” ujar Imam menjelaskan ke warga.
Patroli ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Wali Kota Batam dan maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Covid-19.
”Patroli ini akan rutin setiap hari hingga Juni mendatang. Setiap titik keramaian akan langsung kami bubarkan,” tegas Imam.
Dalam patroli itu, Imam mengungkapkan pihaknya tak akan berhenti mengkampanyekan supaya warga bersama-sama melawan virus corona dengan tetap menjaga kebersihan, selalu mencuci tangan, wajib memakai masker dan tetap di rumah saja.
“Jika tidak ada keperluan yang mendesak hindari keluar rumah dan tempat-tempat keramaian,” ujarnya.
Patroli ini terdiri dari Polresta Barelang, Kodim 0316 Batam, Yonif Raider 136/Tuah Sakti, Satpol PP Pemko Batam, BP Batam, DPM PTSP, Disbudpar, dan Dishub.
Dalam setiap patroli tim gabungan juga menggunakan masker sesuai dengan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 12 Tahun 2020.(gie)
