Sabtu, 25 April 2026

Pasien Asal Anambas Dirujuk ke RSUP Kepri Untuk Pemeriksan Lanjutan Covid-19

Berita Terkait

batampos.co.id – Satu orang warga Kepulauan Anambas yang tinggal di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, dirujuk ke RSUP Kepri di Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan Covid-19. Pasien laki-laki berinisial T, 56, dibawa pagi tadi pukul 05.05 Wib, menggunakan kapal Anambas 6, Jumat (17/4/2020).

Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Anambas, seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah Kepulauan Anmbas, Sahtiar menyatakan berdasarkan pemeriksaan tes demam berdarah dengue (DBD) pasien T dinyatakan positif dan pemeriksaan rapid tes Covid-19 dinyatakan Reaktif.

Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas, Sahtiar bersama tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Jumat, (17 /4/2020).( Foto : Istimewa)

“Kami perlu sampaikan bahwa ketika tim kesehatan menyatakan bapak T sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), kami dengan keterbatasan tempat perawatan terhadap pasien tersebut, maka Kabupaten Kepulauan Anambas mempunyai SOP pengiriman pasien ke rumah sakit Provinsi Kepri, untuk dilakukan pemeriksaan swab apakah positif atau negatif covid-19,” tuturnya saat menggelar konferensi pers di Posko Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19.

Untuk itu hasilnya akan diperoleh setelah menunggu 14 hari dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Sahtiar berharap agar masyarakat Anambas untuk tenang, dan mengurangi aktifitas di luar rumah serta melakukan social distancing. (fai)

Update