batampos.co.id – BPJS Kesehatan cabang Batam mengimbau kepada peserta untuk melakukan pembayaran secara online.
Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Batam, Muryawan, menjelaskan banyak channel pembayaran yang dapat diakses oleh peserta JKN-KIS.
Tidak hanya di Indomaret dan Alfamart, pembayaran iuran juga dapat dilakukan melalui Mobile Banking, Internet Banking, bahkan e-commerce seperti Tokopedia atau secara autodebit.
“Di masa pandemi ini, peserta lebih disarankan melakukan pembayaran secara online, untuk mengurangi kontak langsung dan mendukung program social distancing,” kata Muryawan.
Muryawan menjelaskan, imbauan kepada peserta JKN-KIS terutama yang menunggak dilakukan dengan melakukan sms blast dan telekolekting.

Biasanya imbauan ditujukan bagi peserta yang menunggak 2 bulan ke atas dengan maksud mengedukasi peserta agar melakukan pembayaran iuran secara rutin paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
“Melalui telekolekting kami mengedukasi peserta agar melakukan pembayaran secara rutin dan tepat waktu, jangan sampai status peserta malah tidak aktif ketika ingin digunakan,” kata Muryawan.
Menurutnya, di masa pandemi ini banyak peserta yang mengaku tidak mampu membayar karena memiliki kendala ekonomi.
“Untuk itu kami sarankan untuk mendaftarkan diri menjadi PBI, mencicil tunggakan atau membayarkan iuran kembali apabila keadaan ekonominya sudah pulih kembali,” jelasnya.
Dimas (19), salah satu peserta PBPU Kelas I yang tinggal di daerah Bengkong, mengaku sangat terbantu karena begitu banyak channel pembayaran yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk melakukan pembayaran.
“Untung bisa dibayar lewat mobile banking, kalau enggak kan repot juga di masa karantina seperti ini harus pergi ke tempat umum yang pasti masih ramai. Sementara gak mungkin kalo gak dibayar, nanti kalo butuh pelayanan susah,” kata Dimas.
Banyaknya channel pembayaran yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, diharapkan peserta tidak memiliki kesulitan untuk melakukan pembayaran dan rutin membayar iuran setiap bulannya.(*)
