Rabu, 24 April 2024

Lembaga Antirasuah Didominasi Polisi, KPK Diprediksi Bubar pada 2024

Berita Terkait

batampos.co.id – Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua memberi perhatian terkait terpilihnya Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK. Dia menilai, lembaga antirasuah kini telah dikuasai aparat kepolisian.

“Sejak periode lalu, KPK sudah dikuasai kepolisian,” kata Hehamahua dalam keterangannya, Minggu (19/4).

Hehamua menilai, nasib KPK akan sama seperti Komisi Pengawas Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) yang merupakan cikal bakal berdirinya KPK. Nantinya, seiring berjalannya waktu akan bubar seperti KPKPN.

“Kalau 2024, presiden masih dari kubu koalisi sekarang, KPK akan mengalami nasib seperti KPKPN, dibubarkan,” ujar Hehamahua.

Penasihat KPK periode 2005-2013 ini menyesalkan kinerja KPK yang kini tidak lagi ada giat operasi tangkap tangan (OTT). Sejak awal kepemimpinan Firli Bahuri, KPK hanya melalukan OTT dua kali, yakni kasus dugaan suap Bupati Sidorjo Saiful Ilah dan OTT Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

“OTT sudah tidak bisa lagi menjadi pamungkas KPK dibanding kepolisian dan kejaksaan. Kalaupun ada OTT, sasarannya hanya kelas teri, bukan kakap,” ucap Hehamahua.

Selain itu, terkait adanya penghentian kasus di KPK. Dia menyebut, penetapan status tersangka bukan oleh komisioner tapi cukup oleh penyidik.

“Maka setelah tersangka sudah habis di ATM kan, dia pun dibebaskan dgn penerbitan SP3. Dalam kondisi ini masyarakat akan berpikir, untuk apa ada KPK kalau cara kerjanya sama dengan kepolisian dan kejaksaan. Maka DPR yang didominasi partai koalisi akan membubarkan KPK,” urai Hehamahua.

Hehamahua memandang, kondisi Indonesia ke depan akan lebih parah dari masa orde baru. Menurutnya, akan masif praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Kondisi Indonesia akan lebih parah dari masa orde baru dan orde lama karena KKN semakin marak dan penegak hukum hanya memberlakukan hukum terhadap mereka yang tidak punya dukungan parpol,” pungkasnya.

Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri telah melantik Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan pada Selasa (14/4) kemarin. Keputusan itu sempat menjadi perbincangan publik, lantaran KPK dinilai tidak transparan dalam menggelar proses seleksi.

Terlebih, Karyoto yang saat ini menduduki posisi Deputi Penindakan tidak patuh menyampaikan LHKPN. Pasalnya, LHKPN menjadi tolok ukur integritas.

Selain Karyoto, Firli Bahuri juga turut melantik tiga pejabat lain. Mereka ialah Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan, Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data, serta Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, Ahmad Burhanuddin sebagai Kepala Biro Hukum KPK.(jpg)

Update