Rabu, 29 April 2026

KPK Siapkan Satgas Baru, Tugasnya Optimalkan Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan pembentukan Satgas case building dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Satgas ini dibentuk untuk memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi.

“Saat ini kami memang sedang membentuk satgas case building dan TPPU. Tujuan utamanya agar penindakan korupsi dalam mengembalikan kerugian negara lebih terukur capaiannya,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikonfirmasi, Minggu (19/4).

Pernyataan ini dilontarkan Ghufron menanggapi pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai tren vonis pelaku korupsi sepanjang tahun 2019. Sebab, ICW mencatat penegak hukum terutama Kejaksaan dan KPK masih minim menerapkan UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Menurut Ghufron, selain memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara, pembentukan Satgas tersebut juga bertujuan agar penggunaan anggaran di KPK dapat lebih maksimal dalam memulihkan kerugian negara serta lebih akuntabel.

“Akuntable dalam penggunaan anggaran negara dalam capaian pengembalian kerugian negara,” beber Ghufron.

Terkait masih minimnya vonis terhadap koruptor, lanjut Ghufron, pihaknya hingga kini masih menyusun pedoman penuntutan. Hal ini diharapkan, tidak lagi terjadi disparitas tuntutan terhadap terdakwa korupsi yang diusut KPK.

“Penyusunan pedoman penuntutan agar tidak terjadi disparitas tuntutan kepada para terdakwa yang diajukan KPK dalam berbagai kasus korupsi. Dari awal kami memang konsen untuk membuat pedoman penuntutan tersebut,” pungkasnya.(jpg)

Update