Sabtu, 2 Mei 2026

Buruh di Batam Siap Turun ke Jalan 30 April dan 1 Mei, Alasannya…..

Berita Terkait

batampos.co.id – Ribuan buruh di Kota Batam akan mengelar aksi damai di depan kantor Wali Kota dan DPRD Batam.

Di tengah wabah virus corona atau Covid-19, para buruh bersikukuh tetap akan menggelar demo besar-besaran secara nasional.

Di Batam, buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, akan turun ke jalan pada 30 April dan 1 Mei 2020.

Tujuannya, mendesak DPR RI menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law, khususnya Cipta Kerja.

Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam, Suprapto, mengatakan, rencana turun ke jalan 30 April dan 1 Mei akan serentak dilakukan secara nasional.

Mereka menilai DPR RI dan pemerintah di tengah kondisi Covid-19 ini, tetap membahas RUU Omnibus Law yang sangat merugikan para pekerja dan masyarakat.

”Rencana kami tanggal 30 April akan turun aksi secara nasional. Aneh, seakan-akan
orang disuruh tetap berada di rumah, tapi DPR RI dan pemerintah malah membahas
RUU yang sangat kami tentang,” katanya, Senin (20/4/2020).

Aksi unjukrasa buruh di depan kantor DPRD Batam. Mereka meminta agar dilibatkan dalam membahas Omnibus Law cipta lapangan kerja. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Suprapto menegaskan, DPR RI bersama pemerintah seakan tidak mempunyai empati dan kepedulian pada kaum buruh dan pekerja, sehingga tetap membahas RUU Omnibus Law tersebut.

Hal ini jelas tak boleh dibiarkan dan harus dilawan, meskipun di tengah Covid-19.

”Apa boleh buat, ini harus kita lawan walaupun ketika kami turun aksi, kita banyak yang mencaci maki. Tapi saat kami kaum buruh dan pekerja yang jumlahnya ribuan tetap
dipekerjakan oleh pengusaha, semua pada diam,” tegasnya.

Disinggung mengenai izin dari kepolisan mengingat saat ini masyarakat diimbau agar tetap dirumah, Suprapto menjawab, aksi akan digelar sesuai Undang-undang Keramaian, bukan izin tapi pemberitahuan.

”Kemungkinan tetap kami akan turun sebab ini juga menyangkut nasib anak cucu kita ke depan, walaupun risikonya akan benturan dengan aparat. Kita tetap turun,” paparnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menuturkan, aksi oleh
buruh tetap akan digelar meski surat pemberitahuan kegiatan tersebut ditolak Mabes
Polri.

Ia mengatakan, ada tiga hal yang akan disampaikan dalam aksi tersebut. Yakni,
menolak Omnibus Law, setop PHK, dan liburkan buruh dengan tetap mendapat upah
dan tunjangan hari raya (THR) secara penuh.

Terkait aksi itu, Iqbal mengkritik sikap anggota DPR yang menurut dia tak punya empati kepada buruh dengan tetap membahas Omnibus Law di tengah darurat Covid-19.(rng)

Update