Senin, 13 April 2026

Dokumen PSBB Selesai, Wakil Wali Kota Batam: Kami Berharap Dikabulkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam akhirnya menyelesaikan dokumen permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencengah penyebaran Covid-19.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan dokumen itu akan segera diberikan kepada Gubernur Kepri, Isdianto, untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Iya, dokumen PSBB sudah selesai dikerjakan dan disusun tim berkoordinasi Bapelitbang. Dokumen ini segera disampaikan ke Pemprov Kepri untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan. Kami berharap dikabulkan,” ujar Senin (20/4/2020).

Amsakar menyampaikan, hari ini akan mengumumkan isi dokumen dan rencana PSBB yang telah selesai disusun itu.

“Sore nanti (kemarin sore, red), saya mau rapat lagi bersama Pak Wan Darussalam (Kepala Bapelitbang Batam, red) untuk memastikan soal ini,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (kemeja putih) berfoto bersama 50-an warga Batam yang sempat diisolasi di Rusunawa BP Batam. Mereka diperbolehkan pulang dan dinyatakan steril dari virus corona. Foto: batampos.co.id/Eusebius Sara

PSBB ini memungkinkan pemerintah daerah untuk membuat aturan sendiri melalui pera-
turan gubernur dan wali kota, untuk menindak warga yang melanggar PSBB saat diberlakukan nanti.

“Jadi nanti ada sanksi yang bisa diberikan dan itu ada Perwako (peraturan wali kota).
Sehingga masyarakat lebih tertib dan patuh bila aturan ini diterapkan,” jelasnya.

Amsakar menambahkan, posisi strategis Batam menyebabkan lalu lintas penumpang maupun barang sulit untuk dikendalikan.

Hal ini membuat pemerintah daerah kesulitan menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Beberapa waktu lalu petugas harus bekerja keras untuk menangani pekerja migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kembali ke Indonesia melalui Batam.

Selain itu, ada juga 40 anak buah kapal (ABK) KM Kelud yang terpapar Covid-19 dan 27 di antaranya positif. Kini mereka dirawat di RS Khusus Infeksi Covid-19 Galang.

Karena itu, Batam sudah bisa menjadi pertimbangan pusat agar bisa menerapkan
PSBB. Apalagi sudah terjadi transmisi lokal dari beberapa klaster.

Penyebaran penularan juga naik ke level dua.

“Kondisi yang terbuka seperti inilah yang sulit dihentikan. Daerah tak punya kewengan menutup pintu-pintu masuk tersebut dan memberikan sanksi meskipun berupa tindakan ringan,” tuturnya.

Namun, hal ini bisa diatasi dengan diberlakukannya PSBB. Nantinya, jika disetujui pusat, rencananya pemerintah daerah akan memperketat pintu masuk dan melakukan check point di titik-titik tertentu.

Karena melihat skala penyebaran yang cepat dan cukup mengkhawatirkan.

“Inilah nanti yang akan kami coba terapkan, agar penyebaran Covid-19 ini bisa dite-
kan,” imbuhnya.(yui)

Update