Sabtu, 25 April 2026

Polsek KKP Larang Warga Batam Mudik, Tapi……

Berita Terkait

batampos.co.id – Polsek Wilayah Keamanan Kawasan Pelabuhan (KKP) meminta seluruh perusahaan pelayaran di berbagai pelabuhan di Batam, seperti Pelabuhan Domestik Sekupang, Pelabuhan Punggur, dan pelabuhan lainnya untuk menolak melayani masyarakat yang ingin mudik.

Hal ini untuk memutuskan penularan Covid-19.

“Kita sudah lakukan imbauan dan bicarakan dengan perusahaan pelayaran. Tinggal pelaksanannya saja,” ujar Kapolsek Wilayah Keamanan Kawasan Pelabuhan (KKP), AKP Syaiful Badawi, Selasa (21/4/2020).

Badawi menjelaskan, untuk mengantisipasi mudik ini, seluruh masyarakat yang memiliki identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) Batam akan ditolak untuk menaiki kapal.

Dua calon penumpang membeli tiket di konter tiket di Pelabuhan Domestik Sekupang. Polsek KKP meminta masyarakat Kota Batam untuk tidak mudik.  Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

Sedangkan untuk masyarakat yang memiliki identitas luar Batam akan dilayani sesuai asal atau kampung halamannya.

“Seperti KTP Jakarta, hanya bisa tujuan ke Jakarta. Nah, pihak Pelni sudah menerapkan  ini. Tinggal menunggu perusahaan lainnya,” kata Badawi.

Hal senada disampaikan Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro, mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik jelang Ramadan dan Lebaran untuk menunda keberangkatan hingga situasi kondusif dan wabah corona ini bisa diatasi secara keseluruhan.

“Satu kesalahan besar jika mengambil keputusan mudik yang sudah diketahui resikonya. Jangan mudik. Lindungi keluarga di kampung,” katanya.

Purwadi berharap seluruh masyarakat bisa mematuhi imbauan pemerintah. Di antaranya tidak melakukan aktivitas di luar rumah, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan.(opi)

Update