Minggu, 26 April 2026

Tidak Gunakan Masker, Penumpang Roro Dilarang Naik Kapal

Berita Terkait

batampos.co.id – Setiap penumpang yang menggunakan jasa PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Batam diminta untuk menggunakan masker.

Manager Usaha PT ASDP Cabang Batam, Muhammad Firdaus, mengatakan, peraturan tersebut diterapkan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kepri, khususnya di Kota Batam.

“Jadi kami tidak mengizinkan bagi yang membeli tiket atau memasuki kapal Roro yang tidak menggunakan masker,” katanya,  Rabu (22/4/2020).

Aturan ini, kata Firdaus, sangat tegas diberlakukan. Sehingga, siapapun yang tidak menggenakan masker meskipun telah memiliki tiket, tetap tidak dapat masuk ke dalam
kapal Roro.

”Aturan ini kami terapkan ke seluruh rute yang ada,” ucapnya.

Suasana di pelabhan ASDP Punggur beberapa waktu lalu. Kini ASDP Punggur meminta seluruh penumpang untuk menggunakan masker untuk meminimalisir penularan Covid-19. Foto: Cecp Mulyana/batampos.co.id

Selain menerapkan kewajiban menggunakan masker, Firdaus mengaku juga menerapkan
berbagai protokol kesehatan lainnya.

Seperti, menganjurkan selalu mencuci tangan di atas kapal dan juga penerapan
phisycal distancing.

”Penumpang di dalam kapal juga tidak boleh berdesak-desakan atau berkerumun di satu tempat. Sudah kami atur, dan pasang pembatasnya,” ucapnya.

Walaupun begitu, Firdaus mengaku kadang-kadang masih ada yang mencoba melanggar aturan-aturan yang diberlakukan tersebut.

”Sudah kami pasang pembatas di kapal, kadang ada juga yang melepaskan pembatas yang kami berikan tersebut,” ujarnya.

Ia berharap, masyarakat dapat mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan tersebut. Hal ini demi mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kepri.

Saat ini, PT ASDP hanya menjalani satu pelayaran untuk penumpang, yakni rute Batam ke Tanjunguban. Sedangkan beberapa rute lainnya, Batam ke Dabo, Batam ke Kualatungkal dan Batam ke Karimun, sudah tidak lagi membawa penumpang.

”Kami tetap jalan, tapi hanya membawa mobil-mobil yang membawa barang seperti kebutuhan pokok,” jelasnya.(ska)

Update