batampos.co.id – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mendukung penuh kebijakan pelarangan mudik 2020. Larangan penerbangan sementara ini berlaku dari dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Terkait sosialisasi atas implementasi kebijakan tersebut, khusus pada hari ini, Jumat (24/4) hingga pukul 23.29 local time, layanan penerbangan domestik maupun rute penerbangan yang termasuk zona PSBB masih akan beroperasi dengan pengawasan penuh aparatur kebandarudaraan setempat.
Namun, untuk Sabtu (25/4) besok pukul 00.00 local time, rute-rute penerbangan domestik Garuda Indonesia yang terhubung dengan wilayah berstatus PSBB dan zona merah penyebaran Covid-19 untuk sementara waktu tidak beroperasi.
“Hingga siang ini, terdapat delapan wilayah PSBB yang termasuk dalam layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia. Mulai dari Jakarta, Surabaya, Bandung, Pekanbaru, Makassar, Sumatera Barat, Banjarmasin, dan Tarakan,” terang Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam siaran persnya, Jumat (24/4).
Selain sektor penerbangan yang terhubung dengan wilayah tersebut, seluruh layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia akan tetap berlangsung dengan normal. Namun, pihaknya memastikan dan berkomitmen untuk tetap menghadirkan aksesibilitas layanan penerbangan bagi masyarakat.
“Khususnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk kembali pulang ke domisilinya (karena ada urusan) masing-masing, tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan dan koridor regulasi yang berlaku khususnya terkait protokol kesehatan dalam operasional penerbangan serta perijinan yang diperlukan,” kata dia.
Selain itu, Garuda Indonesia juga menegaskan komitmen atas keberlangsungan distribusi pengiriman kebutuhan logistik dan bantuan misi kemanusiaan bagi masyarakat dapat tetap terpenuhi dengan pengoperasian penuh layanan kargo udara Garuda Indonesia.
Sehubungan dengan kebijakan tersebut, bagi calon penumpang yang berencana terbang ke rute di wilayah PSBB dan zona merah, dapat melakukan penyesuaian rencana penerbangan.
“Garuda Indonesia memastikan akan memberlakukan kebijakan pembebasan biaya administrasi dalam prosedur penyesuaian rencana penerbangan baik untuk mekanisme reroute, reschedule, serta memberikan voucher tiket penerbangan sesuai ketentuan yang berlaku ataupun berupa poin keanggotaan GarudaMiles,” tutup Irfan.(jpg)
