batampos.co.id – Kondisi yang berbeda terjadi pada bulan Ramadan tahun ini. Musababnya tengah terjadi pandemi virus korona baru (Covid-19). Banyak pasien Covid-19 yang sedang terbaring di ruang isolasi rumah sakit, tak bisa berpuasa tahun ini. Mereka pasti berharap agar segera sembuh.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. Dr.dr. H. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB menegaskan, pasien Covid-19 kategori kondisi sedang dan berat yang dirawat di rumah sakit tak bisa berpuasa. Mereka masuk dalam salah satu kelompok yang tak bisa berpuasa selain pasien dengan riwayat penyakit berat lainnya.
Menurutnya pasien dalam perawatan rumah sakit dan dalam keadaan di infus baik infus cairan maupun makanan atau pasien yang sedang mendapat transfusi darah tak bisa berpuasa. Pemberian infus makanan dan darah membatalkan puasa.
“Tentu hal ini berlaku untuk pasien Covid-19 yang sedang dirawat,” katanya seperti dlansir dari JawaPos.com, Jumat (24/4).
Selain itu, lanjutnya, seseorang yang sedang dalam infeksi akut misal radang tenggorokan berat, demam tinggi, diare akut, pneumonia, infeksi saluran kencing dan infeksi lain yang menyebabkan demam tinggi juga tak bisa berpuasa. Kondisi itu juga termasuk pasien Covid-19.
“Mudah-mudahn dengan informasi ini kita bisa mengingatkan anggota keluarga kita yang masuk pada kelompok yang tidak dianjurkan puasa ini untuk tidak berpuasa,” katanya.
“Agar tidak mengalami gangguan kesehatan yang berat. Sebaiknya pada masyarakat yang tidak masuk kelompok tersebut mustinya bisa melaksanakan puasa Ramadan dengan sebaik-baiknya,” tutup dr. Ari. (jpg)
