Minggu, 3 Mei 2026

Wanita Muda Ini Sembunyikan Sabu di Selangkangannya

Berita Terkait

batampos.co.id – RA diamankan petugas Bea dan Cukai Batam di Bandara Internasional Hang Nadim Batam Kamis (23/4/2020) sekira pukul 08.20 WIB karena menyembunyikan 216 gram narkotika jenis sabu di selangkangannya.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Pelayanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, Sumarna, menjelaskan, wanita 29 tahun itu kedapatan menyembunyikan dua bungkus methamphetamine di bagian celana dalamnya.

“Penindakan ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai bersama Avsec Bandara Hang Nadim terhadap calon penumpang maskapai Lion Air yang akan melakukan penerbangan Batam-Surabaya-Balikpapan,” jelasnya, Kamis (24/4/2020).

Barang bukti narkotika jenis sabu dan lainnya yang disita dari RA penumpang Lion Air yang ditangkap petugas Bea dan Cukai serta Avsec Bandara Hang Nadim Batam. Foto; Bea Cukai untuk batampos.co.id

Terhadap calon penumpang tersebut lanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Baik pemeriksaan barang bawaan maupun pemeriksaan badan yang bersangkutan.

“Setelah dicek petugas tidak menemukan sesuatu yang mencurigakan pada barang bawaannya,” katanya.

Namun, lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan dua bungkus plastik bening yang disembunyikan di bagian celana dalam yang sedang dipakai oleh calon penumpang tersebut.

“Petugas kemudian melakukan uji Narcotic Idetification Kits (NIK) dan hasil barang tersebut adalah  methamphetamine atau narkotika jenis sabu,” paparnya.

“Selanjutnya yang bersangkutan dan barang bukti kita bawa ke KPU Bea dan Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih mendalam,” ujarnya.

Sumarna untuk proses penyidikan lebih lanjut, pihaknya menyerahkan RA ke Podla Kepri.

“Penindakan ini sebagai bentuk komitmen Bea Cukai Batam dalam pengawasan terhadap pemberantasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) di tengah pandemik COVID-19,” tuturnya.(esa)

Update