batampos.co.id – Warga sekitar Masjid Babah Alun Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, merasa dilecehkan setelah mendapat bantuan berupa bungkusan makanan yang bertuliskan ‘Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing’.
“Warga yang menerima makanan tersebut merasa dilecehkan dengan pemberian bungkusan nasi dengan tulisan Nasi Anjing, dengan asumsi bahwa isi dari bungkusan makanan adalah daging anjing,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikonfirmasi, Minggu (26/4).
“Serta kenapa warga umat muslim diberikan makanan anjing,” tukas Yusri.

Terkait kasus ini, Polres Metro Jakarta Utara telah selesai memeriksa sejumlah saksi polemik bantuan makanan yang bertuliskan ‘Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing’. Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan unsur kesengajaan untuk melakukan penghinaan.
“Proses penyelidikan yang kami lakukan hingga saat ini belum ditemukan unsur kesengajaan untuk melakukan penghinaan/pelecehan terhadap masyarakat tertentu,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Minggu (26/4) malam.
Budhi menyebut, hasil pemeriksaan terhadap pemilik Yayasan Qahal Family bernisial BS, tidak ditemukan unsur kesengajaan. Terlebih, BS dalam surat permintaan maaf yang diterima JawaPos.com, tidak bermaksud menghina warga Warakas dan umat Islam pada umumnya.
Budhi menuturkan, pemaknaan diksi Nasi Anjing kurang tepat dan kekurang sensitif dalam memaknai kata tersebut.
“Terjadinya kekurang sensitifan dalam penggunaan kata atau diksi. Karena selama ini ada nasi kucing, sehingga porsi yang lebih besar sedikit disebut nasi anjing,” beber Budhi. (jpg)
