Minggu, 26 April 2026

BP Batam Akhiri Konsensi Dengan ATB, Berikut Tahapannya….

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan mengakhiri Perjanjian Konsesi Pengelolaan Air Bersih dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB).

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pihaknya akan mewujudkan rencana pengoperasian Sistem Penyediaan Air Minum di Batam pasca berakhirnya perjanjian Konsesi Pengelolaan Air Bersih antara BP Batam dengan PT ATB.

“Kerja Sama antara BP Batam dan PT ATB telah dimulai sejak tahun 1995. Perjanjian tersebut harus berakhir pada tanggal 14 November 2020,” jelasnya, saat konfrensi pers di halaman gedung Marketing BP Batam, Selasa (28/4/2020).

Ia menjelaska, untuk tetap menjaga kuantitas dan kualitas pelayanan air minum di Batam, kedua belah pihak telah melakukan pertemuan dan pembahasan yang intensif. Serta menempatkan kepentingan masyarakat Batam sebagai prioritas utama dalam proses pengambilalihan ini.

Keduabelah pihak lanjutnya sepakat untuk menaati perjanjian kerja sama tersebut dan akan mengakhiri kerja sama dimaksud pada tanggal 14 November 2020.

Agar pengakhiran tersebut berjalan dengan lancar, BP Batam dan PT ATB sepakat untuk membentuk tim guna menjaga kuantitas dan kualitas pelayanan air minum di Batam.

Tim Produksi ATB. Tim Produksi ATB tetap menjaga ritme kerja secara profesional di tengah Pandemi Corona, dengan tetap melengkapi diri dengan perlindungan diri, guna menjaga kualitas, kuantitas dan kontinyuitas air pelayanan air bersih di Batam. Foto: ATB untuk batampos.co.id

“Sehubungan dengan itu, PT ATB juga telah menyepakati kesediaan untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada BP Batam, terhitung sejak tanggal 15 Mei 2020, untuk menjalankan proses persiapan pelaksanaan pengakhiran secara profesional, seksama, cepat, akurat dan akuntabel serta orientasi pengenalan dan transfer knowledge pengoperasian sistem SPAM,” jelasnya.

Sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak, kata dia, PT ATB akan menyerahkan kepada BP Batam berupa data dan daftar aset SPAM (intagible asset) serta fisik aset SPAM yang dibeli atau diperoleh selama masa konsesi 25 tahun.

PT ATB lanjutnya, juga akan menyerahkan akses seluas-luasnya terhadap fasilitas dan dokumen (hardcopy dan softcopy) yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pengakhiran yang terdiri dari tahap orientasi, pelatihan, inspeksi, inventarisasi dan audit.

Dengan maksud memastikan jasa pelayanan yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perjanjian.

Berikuta tahapan-tahapan dalam pengakhiran konsesi Pengelolaan Air Bersih antara BP Batam dengan PT ATB:
a. Bulan April 2020, tahap Konsolidasi.
b. 15 Mei 2020, mulai memasuki dalam Operasional SPAM dan data-data karyawan yang      ada, serta Tahap Pendataan Aset.
c. Juni 2020, tahap transfer data pelanggan.
d. Agustus 2020, tahap perekrutan karyawan (karyawan PT ATB diprioritaskan untuk            melamar ke BP Batam, dan proses seleksi juga dilaksanakan di bulan Agustus 2020).
e. September 2020, Sosialisasi ke Pelanggan.
f.  Oktober 2020, Tahap Peralihan Status Aset dengan Pencatatan Aset SPAM sebaga            BMN.
g. 14 November 2020, Tahap Pengakhiran Konsesi, Serah Terima Sistem Pengelolaan Air        Minum dari PT ATB ke BP Batam.

“Untuk itu, dan dalam rangka menjamin kualitas yang tinggi dalam pelayanan ke depan, BP Batam telah melakukan persiapan pengoperasian SPAM Batam yang melibatkan beberapa tenaga profesional yang memiliki kapasitas dan kemampuan/kualifikasi keahlian, serta pengalaman manajerial dalam pengoperasian Sistem Penyediaan Air Minum,” jelasnya.

Tim tersebut kata dia, mempunyai tugas dalam beberapa bidang. Seperti Operasional, Produksi, Distribusi, Manajemen Pelanggan, Sumber Daya Manusia dan Legal, Keuangan dan Akunting, serta Billing dan IT.

“Demikian kami sampaikan informasi terkait rencana pengakhiran konsesi antara BP Batam dan PT ATB. Tahapan ini telah diatur dalam perjanjian dan keduabelah pihak selalu menempatkan pelayanan kepada pelanggan sebagai prioritas utama,” tutup Kepala BP Batam.(*/nto)

Update