Jumat, 30 Januari 2026

Covid-19 Mewabah, Pendapatan Asli Daerah Kota Batam Hanya Rp 298 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Hingga 28 April 2020, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam baru hanya sebesar 19,91 persen atau Rp 298 miliar dari target Rp 1,225
triliun di tahun ini.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan, waktu berakhirnya Covid-19 sangat menentukan capaian sektor pendapat daerah.

”Kita hanya berharap agar Juni ini hotel sudah mulai beraktivitas kembali. Artinya sudah ada tamu,” kata Raja, Selasa (28/4/2020).

Perihal pajak prognosis Batam di akhir tahun pendapatan pajak, ia memprediksi berkisar dari angka Rp 560 miliar sampai Rp 734 miliar.

Raja menyebutkan, prognosis tertinggi diangka Rp 734 miliar dengan asumsi bila Covid-9 ini hilang akhir Mei.

Sehingga pada Juni, aktivitas di Batam seperti penerbangan, transportasi laut dan lain sebagainya. Sedangkan prognosis terburuk di angka Rp 560 miliar dengan asumsi kondisi Covid-19 di Kota Batam belum membaik.

Ilustrasi

Raja menambahkan, berbagai kebijakan telah dilakukan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi untuk mempermulus dan menjaga agar kondisi ini tidak semakin parah.

Di antaranya melakukan penghapusan pajak lainnya, penghapusan denda pajak bumi dan bangunan, penundaan pelaporan pajak masa pajak Maret-Mei 2020.

”Serta juga melakukan penundaan masa jatuh tempo PBB hingga 30 November 2020,” tuturnya.

Diketahui, pencapaian pajak di Batam terus mengalami penurunan. Pajak hotel misalnya, dari yang biasa Rp 13 miliar per bulan, kini secara beruntun terus turun.

Pada Januari capaiannya Rp 13 miliar, Februari Rp 11 miliar sementara Maret hanya Rp 5
miliar.

”Merujuk data tapping box, ke depan paling tinggi hanya Rp 1,7 miliar per bulan,” kata dia.

Bukan tanpa alasan, banyak hotel mulai tutup sementara atau tidak menerima tamu
untuk sementara waktu. Raja mencontohkan hotel-hotel besar seperi Montigo hingga
Aston yang tak menerima tamu terhitung sejak 23 Maret.

Tidak jauh beda dengan pajak hotel, restoran juga mengalami walau disebut masih sedikit lebih baik.

”Perkiraan kami hanya tercapai 32 persen dari target kami, karena masih ada take away. Walau sekarang banyak tempat makan dan kopi tutup,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk realisasi pajak PBB-P2 baru diangka 7,06 persen atau sebesar Rp 14,5 miliar dari target Rp 206 miliar.

Kondisi yang sama juga terjadi di pajak bea perolehan hak tanah bangunan (BPHTB) sebesar 16,5 persen.(rng)

Update