batampos.co.id – Pemko Batam menetapkan lima zona merah penyebaran Covid-19 berdasarkan jumlah kasus pasien yang positif, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Guna mengantisipasi penyebaran lebih masif, Pemko Batam menerapkan pembatasan sosial di masing-masing kecamatan sebagai pengganti istilah karantina wilayah (zona), untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Sudah mulai jalan. Jadi, saya sebutnya pembatasan sosial per kecamatan. Pemberlakuan ini dipimpin Ketua Harian Gugus Tugas, Amsakar Achmad,” ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, saat menerima bantuan penanganan Covid-19 di Dataran Engku Putri, Selasa (28/4/2020).
Rudi menjelaskan, pergantian istilah ini mengacu pada pengertian yang terdapat dalam undang-undang.
Berikut daftar Kecamatan yang masuk dalam daftar zona merah:
- Kecamatan Batam Kota.
- Kecamatan Batuaji.
- Kecamatan Sagulung.
- Kecamatan Bengkong.
- Kecamatan Batuaji.
- Kecamatan Sagulung.
- Kecamatan Sekupang.
Pihaknya memilih menggunakan istilah pembatasan sosial per kecamatan. Penetapan zona ini berdasarkan jumlah kasus Covid-19. Baik PDP, ODP, maupun pasien positif yang ada.
“Lima kecamatan tersebut yaitu Batam Kota, Batuaji, Sagulung, Bengkong, dan Sekupang,” jelasnya.

“Di Batam Kota, petugas sudah turun menyisir warga yang kontak langsung dengan pasien. Ini upaya kita menekan penyebaran lokal,” kata dia lagi.
Di Batam Kota sendiri, jumlah penderita positif Covid-19 ada 17 orang. Dua di antaranya sudah sembuh.
Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih cukup banyak, yakni 48 orang.
Kecamatan Batuaji dan Sagulung juga ditetapkan sebagai zona merah karena tingkat
kepadatan penduduknya.
Menurutnya, di kawasan itu penerapan social distancing belum maksimal dilaksanakan sehingga perlu ada pemberlakuan pembatasan sosial.
Dua kecamatan ini juga sudah ada masing-masing satu kasus positif. Sedangkan PDP masing-masing 28 orang dan 25 orang hingga 28 April 2020.
Berikutnya, adalah Bengkong. Rudi mengungkapkan, saat ini banyak warga yang mengeluhkan karena masih beroperasinya pasar.
Karenanya, perlu ada tindakan dan penanganan agar bisa memutus penyebaran Covid-19. Terakhir Sekupang yang juga masuk dalam zona merah.
“Ini akan disisir semua. Jangan sampai ada peningkatan kasus di wilayah tersebut,” ujarnya.
Di Bengkong sendiri sudah ada dua kasus positif dengan 18 PDP. Sedangkan di Sekupang
jumlah kasus positif tercatat 5 orang, satu di antaranya sembuh. Sedangkan jumlah
PDP mencapai 17 orang.
Kecamatan Lubukbaja, meski sudah ada 2 kasus dengan satu sembuh dan 29 PDP, tapi belum ditetapkan sebagai zona merah.
Rudi tak menjelaskan alasan mengapa Lubukbaja tak dimasukkan ke zona merah.
Selain zona merah, tiga kecamatan yang ada di hinterland masih zona hijau, alias belum ada kasus di sana.
Meskipun begitu, Rudi tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan pemerintah.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, mengatakan, angka sembuh pasien positif Covid-19 di Provinsi Kepri menunjukkan progres yang baik.
Dikatakannya, per 28 April 2020, dua pasien di Kota Batam dinyatakan sembuh. Namun
dari Tanjungpinang ada kabar duka bertambahnya satu pasien positif Covid-19 yang
meninggal.
Yakni Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul.
“Hari ini (kemarin,red) kita mencatatkan dua kasus sembuh di Batam. Secara keseluruhan sudah ada empat kasus yang sembuh. Sedangkan di Tanjungpinang kasus kematian yang ketiga,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri tersebut menjelaskan, sudah ada 11 pasien positif Covid-19 yang sembuh.
Sementara yang meninggal sebanyak 9 pasien. Menurutnya, pasien positif Covid-19 yang mengalami gejala berat dilakukan perawatan di rumah sakit.
Namun bagi mereka yang kondisinya stabil, dikarantina terpisah.
“Batam 21 pasien dilakukan perawatan di rumah sakit, tidak ada yang dikarantina. Sedangkan di Tanjungpinang 13 dikarantina, dua dirawat di rumah sakit. Dengan bertambahnya satu yang meninggal, artinya ada satu yang sedang dirawat saat ini,” jelas Tjetjep.
Mantan Pejabat Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) tersebut menjelaskan, untuk kasus lokal secara keseluruhan ada 60 kasus.
Meningkatnya jumlah tersebut, karena adanya tambahan tiga kasus di Karimun. Kasus positif terbesar pertama masih di Kota Batam sebanyak 30 kasus, kemudian
Tanjungpinang 23 kasus, dan Karimun lima kasus.
“Jika digabungkan dengan jumlah pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Galang, Batam, di Provinsi Kepri sudah tercatat 89 kasus,” jelasnya lagi.
Disebutkannya juga, tertanggal 28 April 2020, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah sembilan orang, Orang Dalam Pengawasan (ODP) 20 orang, dan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 82 orang (detail lihat tabel, red).
Sedangkan jumlah yang dinyatakan reaktif Covid-19 sebanyak 86 orang. Meskipun terjadi peningkatan kasus, namun bukan dari klaster yang baru.
“Kita berusaha dan berdoa, tidak ada penambahan kasus. Baik dari klaster lama ataupun
ada klaster yang baru. Untuk memutus mata rantai penyebaran ini, tentu butuh kerja sama masyarakat. Maka dari itu, patuhi himbauan pemerintah dan tetap di rumah,” tutupnya.(yui/jpg)
