batampos.co.id – Program Kartu Prakerja masih menjadi perdebatan dari berbagai aspek. Co-Founder CEO Katadata Metta Dharmasaputra menyebut, peluncuran program tersebut tidak tepat di tengah badai wabah pandemi Covid-19. Sebab, program Kartu Prakerja terpaksa menanggung beban dari perluasan segmen calon peserta.
“Kartu Prakerja apesnya di sini. Dia menanggung beban yang sebetulnya bukan bebannya dia. Kondisi normal saja sulit apalagi kondisi krisis,” ujarnya dalam video conference, Rabu (29/4).
Metta memaparkan, dari awal perencanaan kebijakan tersebut sudah muncul perdebatan. Sebab pada saat program ini diumumkan, momennya bertepatan dengan kampanye Pilpres 2019.
Sehingga pada program tersebut ada beban politik yang menjadi salah satu program andalan selain sembako dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). “Bisa-bisanya bagi-bagi uang pada pengangguran,” ucapnya menyontohkan komentar saat program itu dikampanyekan.
Anggaran untuk program Kartu Prakerja awalnya lebih besar, yaitu Rp 5 juta terdiri dari Rp 1 juta pelatihan online dan Rp 4 juga pelatihan secara offline.
Sementara biaya insentif sebesar Rp 500 ribu. Namun, pada saat terjadinya Covid-19, berubah seiring dengan kebutuhan saat ini. “Ini bukan barang baru, desain awal sudah begini. Persoalannya, Covid datang, pilihannya ada tiga,” katanya.
“Pertama, jalan apa adanya sesuai rencana, ternyata enggak mungkin. Kedua, dibatalkan full. Kalau itu (yang diambil) mungkin enggak ramai seperti sekarang. Solusi ketiga, ada insentif diperbesar, pelatihan diperkecil sejuta,” jelasnya.
Banyak pihak yang mengusulkan bantuan yang tepat bagi masyarakat terdampak Covid-19 adalah program bantuan sosial uang tunai. Namun kata dia, jika diubah secara tunai semuanya, maka akan menimbulkan masalah hukum ke depan.
“Perppu 1/2020 yang jadi payung Covid ini belum disahkan. Kasus Century dulu ada Perppu dan ada masalah di kemudian hari. DPR segerakan payung hukum Perppu 1/2020. Segera ada BLT,” ucapnya.
Metta memandang, sebaiknya dalam penanganan ekonomi dampak Covid-19 diawali oleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) terlebih dahulu. Baru kemudian disusul program Kartu Prakerja.
Belum lagi permasalahan penunjukan platform digital yang menjadi mitra program Prakerja. Metta menyarankan, pemerintah perlu menjelaskan terkait ada atau tidaknya hal yang menyangkut konflik kepentingan.
Sebab, hal tersebut dinilai sangat sensitif di mata masyarakat. Jika perlu, struktur kucuran dana ke platform digital dibuka secara gamblang. “Struktur cost dibuka saja ke publik biar enggak ada kegaduhan,” pungkasnya.(jpg)
