Jumat, 3 April 2026

Konsesi Berakhir, Ini yang Dilakukan ATB

Berita Terkait

batampos.co.id – Terkait tidak diperpanjangnya konsesi ATB untuk pengelolaan air bersih di Batam, ATB akan mematuhi kesepakatan yang telah dibuat dengan BP Batam, terutama terkait pengambilalihan pengelolaan air oleh BP Batam.

Terhitung sejak 15 Mei 2020, BP Batam dipersilakan untuk mengakses operasional sistem pengelolaan air minum (SPAM), data-data karyawan, dan pelanggan, serta data aset.

“Setiap kontrak perjanjian kerja sama harus diakhiri. Komitmen kami adalah menjalankan setiap alurnya secara tertib dan profesional. Data yang akan kami berikan seperti aset yang mendukung operasional produksi dan distribusi,” kata Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus, Rabu (29/4/2020).

Sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak, ATB akan menyerahkan kepada BP Batam berupa data dan daftar aset SPAM (intagible asset) serta fisik aset SPAM yang dibeli atau diperoleh selama masa konsesi 25 tahun.

ATB juga akan menyerahkan akses seluas-luasnya terhadap fasilitas dan dokumen (hardcopy dan softcopy) yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pengakhiran.

Terdiri dari tahap orientasi, pelatihan, inspeksi, inventarisasi dan audit dengan maksud memastikan jasa pelayanan yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perjanjian.

Walaupun ditandatangani lebih dini dari tanggal berakhirnya kontrak konsesi, namun pengakhiran baru efektif berlaku per tanggal 14 November 2020.

Selain itu, ATB juga telah memberikan sejumlah data yang dibutuhkan BP Batam. Baik dalam bentuk softcopy maupun hardcopy.

Petugas ATB tengah berada di salah satu pipa pada WTP. ATB telah melayani kebutuhan air bersih di pulau Batam selama hampir 25 tahun dan akan berakhir pada 14 November 2020 mendatang. ATB berkomitmen mengikuti seluruh prosedur pengakhiran konsesi secara tertib, profesional dan mengacu kepada poin-poin perjanjian konsesi. Foto: ATB untuk batampos.co.id

Penyerahan dokumen tersebut disertai dengan non disclosure agreement (NDA). Pasalnya, beberapa merupakan data confidential yang harus dijaga kerahasiaannya.

Dengan NDA, BP Batam harus berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data dan bertanggung jawab atas dampak yang timbul bila terjadi kebocoran data akibat pihak penerima.

ATB juga akan mengikuti prosedur serah terima aset sesuai dengan ketentuan yang  berlaku. ATB telah menyerahkan daftar aset yang akan diserahkan kepada BP Batam.

Maria juga menyatakan, ATB tidak akan menghalangi karyawannya yang ingin berkarir di BP Batam nanti.

“Bagi karyawan yang mau ikut seleksi, ATB memberikan kesempatan seluas-luasnya. Terserah karyawan ATB saja,” katanya lagi.

Ia menyatakan, semuanya memiliki hak untuk melamar ke BP Batam. ATB tidak berhak
melarang bahkan jika memang kesempatan berkarir di BP Batam lebih menjanjikan, ATB
mempersilakan dengan senang hati.

“Jika dapat karir yang lebih baik, mengapa tidak. Mudah-mudahan secara remunerasi, fasilitas kerja dan kultur kerjanya lebih baik dari ATB,” jelasnya.(leo)

Update