Kamis, 23 April 2026

Pengumuman Kelulusan SMA/SMK Secara Online

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Muhammad Dali mengatakan pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK/SLB pada 2 Mei 2020 nanti dilakukan secara online.

”Pengumuman kelulusan sudah ditetapkan secara online, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),” ujar Muhammad Dali, Rabu (29/4) di Tanjungpinang.

Mantan Kepala Bidang (Kabid) SMK Disdik Kepri tersebut menegaskan, kelulusan sepenuhnya menjadi kewenangan satuan pendidikan berdasarkan hasil rapat penentuan kelulusan oleh masing-masing satuan pendidikan. Kelulusan ditentukan dengan menggunakan nilai ujian sekolah.

Menurutnya, mengenai SE tersebut telah disampaikan ke seluruh sekolah-sekolah di Kepri. ”Kita mengimbau pihak sekolah tidak mengumpulkan siswa ataupun orangtua di sekolah. Begitu juga orangtua untuk menjaga anak-anaknya tetap di rumah,” jelas Dali.

Ditegaskannya, pengumuman dilakukan secara online melalui web. Namun bisa juga dilakukan dengan cara dikirimkan melalui kantor Pos atau jasa kurir ke alamat orangtua siswa, bagi sekolah yang tidak tersedia jaringan internet di wilayahnya.

Dali juga menegaskan para siswa tidak melakukan kegiatan coret-coret baju ataupun melakukan perayaan konvoi tepat dihari pengumuman kelulusan, serta kegiatan lain yang melibatkan orang dalam jumlah banyak. ”Terkait itu juga sudah kita sampaikan,” tutup Muhammad Dali.

Terpisah, Legislator Komisi IV DPRD Kepri, Teddy Jun Askara (TJA) mengharapkan Disdik Provinsi Kepri turut berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan, aksi konvoi tetap saja akan terjadi oleh para pelajar yang lulus, meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Persoalan ini harus menjadi catatan bagi sekolah dan para orangtua. ”Kita berkaca dari aksi balap liar yang mereka lakukan sesudah sahur. Meskipun sudah dilakukan penindakan, tetap saja masih ada yang nakal. Apalagi waktu kelulusan nanti,” ujar Teddy, kemarin. (jpg)

Update