Senin, 27 April 2026

Calon TKI Diduga Disekap di Batam, Kondisinya Miris….

Berita Terkait

batampos.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menggerebek rumah di Perumahan Cipta Asri 2, Blok Olive Nomor 43, Tembesi, Sagulung, Kamis (30/4/2020) malam.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan Amira, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Amira diduga disekap di dalam kamar oleh agensinya yang menampung di Batam. Tak hanya itu, wanita 37 tahun ini mendapatkan kekerasan fisik sehingga mengalami lebam di bagian wajah dan tangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Darmanto mengatakan, penggerebekan dan pembebasan TKI tersebut berdasarkan laporan rekan
korban yang bekerja di Singapura.

“Berdasarkan informasi ini, kita langsung turun ke lokasi dan akhirnya bisa menyelamatkan korban,” katanya, Jumat (1/5/2020).

Ilustrasi. Jawa Pos

Informasi yang didapatkan, penyekapan dan penganiayaan itu dilakukan agensi bernama Uli.

Korban meminta pulang ke kampung halamannya karena tak bisa bekerja ke luar negeri akibat pandemi Covid-19.

“Korban ditempatkan di sudut kamar gelap, pengap, dalam kondisi penuh lebam, dan trauma. Kita langsung bawa ke rumah sakit,” kata Arie.

Arie menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Uli dan meminta keterangan korban. Hanya saja, hingga saat ini Uli membantah melakukan penyekapan terhadap korban.

“Saat pembebasan korban, yang bersangkutan (Uli) tidak mengakui perbuatannya. Kita tunggu kondisi korban membaik untuk dimintai keterangan,” terang Arie.

Arie menambahkan, dari keterangan warga setempat, Uli diketahui menempati rumah
tersebut seorang diri.

Wanita tersebut dikenal orang yang pendiam dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

“Dia sendiri (menempati rumah). Kita fokus pembebasan korban semalam. Sekarang masih tahap pemeriksaan,” tutupnya.(opi)

Update