Selasa, 20 Januari 2026

Kabar Baik, 22 Masyarakat Kepri Sembuh Dari Covid-19 Berikut Rinciannya…..

Berita Terkait

batampos.co.id – Hingga Jumat (1/5/2020) jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di provinsi Kepri berjumlah 22 orang.

 Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, merinci, jumlah pasien yang sembuh di antarnya:

  1. Kota Batam mencatatkan kesembuhan tertinggi dengan 12 kasus.
  2. Kota Tanjungpinang dengan 8 kasus.
  3. Karimun 2 kasus.

Tjetjep menyampaikan kondisi terkini kasus Covid-19 di Provinsi Kepri. Disebutkannya berdasarkan data yang dikumpulkan pihaknya dari tujuh kabupaten/kota, tidak terjadi penambahan kasus yang positif.

Tiga pasien Covid-19 dinyatakan sembuh setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Embung Fatimah. Foto: Esebius Sara/batampos.co.id

Tren baik ini mulai bertahan sejak tiga hari lalu. Namun untuk jumlah Pasien Dalam
Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG)
terjadi penambahan.

“Per Jumat (1/5/2020) PDP bertambah 6, ODP 17 orang, dan OTG sebanyak 186
orang. Sementara kasus kematian tidak terjadi penambahan,” katanya, Jumaat (1/5/2020).

“Semoga ini menjadi sinyal untuk kita terbebas dari Covid-19 di Provinsi Kepri,” kata Tjetjep.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan kasus yang sembuh di Provinsi Kepri sebanyak 22 kasus. Sementara dari hasil pemeriksaan 90 orang reaktif Covid-19.

“Kita juga sedang menggesa proses swab, semoga tidak terjadi penambahan lagi,”
harapnya.

Terpisah, Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menyampaikan dua pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh, setelah dua kali berturut-turut hasil pemeriksaan PCR-nya negatif.

Pertama, atas nama SY, 54, warga Jalan Lembah Merpati, Kelurahan Batu Sembilan, kasus terkonfirmasi nomor urut 15.

Riwayat perjalanan sebelumnya adalah ke Jakarta tanggal 9-11 Maret 2020. Kedua, adalah IT, usia 68 tahun, warga Perumahan Kijang Kencana IV, Kelurahan Pinang Kencana. Kasus terkonfirmasi nomor urut 16.

“Meskipun mereka sudah dinyatakan sembuh, kepada pasien di atas tetap diharuskan
untuk melakukan karantina di rumah selama 14 hari. Semoga tambahan kasus yang sembuh ini menjadi semangat bagi yang lainnya,” ujar Rahma.(jpg)

 

Update