batampos.co.id – Kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bertambah di Batam. Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengumumkan ada dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Senin (4/5). Pasien pertama adalah seorang perempuan berinisial GM, 36, dan pasien kedua WNA laki-laki berinisial SA, 56.
Rudi memaparkan pasien pertama seorang guru yang beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota. Ini merupakan kasus baru nomor 31 Kota Batam yang ditenggarai close contact dengan kasus nomor 18 Kota Batam yang merupakan temannya dan saat ini sudah dinyatakan sembuh Covid-19.
“Yang bersangkutan menyatakan pernah mendampingi temannya tersebut pada saat di rawat salah satu RS Swasta di Kawasan Batam Centre tanggal 20-22 Maret 2020 dan setelah itu tidak pernah contact fisik lagi kecuali hanya melalui telepon seluler,” ujar Wali Kota.
Sesuai dengan hasil tracing terhadap kasus nomor 18 kepada yang bersangkutan dilakukan RDT, yang pertama tanggal 17 April 2020 dengan hasil reaktif. Kemudian pada tanggal 27 April 2020 dilakukan kembali RDT dengan hasil juga reaktif. Selanjutnya pada tanggal 30 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada tanggal 3 Mei 2020 dengan terkonfirmasi positif.
“Sejauh ini kondisi yang bersangkutan cukup stabil dan tidak pernah merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti,” kata dia.
Kemudian untuk kasus kedua, seorang WNA yang merupakan anggota jamaah tabligh. WNA ini tinggal sementara di salah satu masjid di Kawasan Seiharapan Sekupang Kota Batam, merupakan kasus baru nomor 32 Kota Batam. Sebelumnya, ia tiba di Batam melalui Pelabuhan Batam Centre pada tanggal 02 Maret 2020 menggunakan kapal laut dari Singapura. Selanjutnya tinggal dan menetap bersama jemaah tabligh lainnya di salah satu Masjid di Kawasan Sei Harapan Sekupang Kota Batam.
“Kemudian pada tanggal 12 April 2020 yang bersangkutan dirawat di salah satu RS Swasta di Kawasan Lubukbaja sehubungan dengan gangguan infeksi pada kaki kanannya akibat penyakit gula yang dideritanya,” jelas Rudi.
Setelah dilakukan tindakan debridement dan perawatan ia diperbolehkan pulang pada tanggal 15 April 2020. Namun sebelumnya terlebih dahulu telah dilakukan RDT dengan hasil nonreaktif. Kemudian pada tanggal 29 April 2020 yang bersangkutan dibawa ke UGD RSUD Embung Fatimah Batam sehubungan dengan kondisi badannya yang lemah. “Karena sejak beberapa hari sebelumnya tidak mau makan bahkan obat-obatan yang diberikan dari RS tempat dirawat sebelumnyapun tidak diminum,” kata Wali Kota.
Kemudian, hasil pemeriksaan laboratorium kadar gula darahnya ternyata tidak terkontrol selanjutnya yang bersangkutan dirawat dibangsal biasa untuk pasien penyakit dalam, dan dilakukan RDT dengan hasil reaktif. Berdasarkan hasil RDT tersebut pada keesokan harinya tanggal 30 April 2020 perawatan yang bersangkutan dipindahkan ke ruang isolasi Tun Sendari RSUD Batam dan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada tanggal 03 Mei 2020 dengan terkonfirmasi positif.
“Saat ini tim survelans sedang terus melakukan proses contact tracing terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak dengan kasus tersebut,” katanya.
Dengan adanya penambahan kasus ini, Rudi menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk tetap mengikuti anjuran Pemerintah, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap di rumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker. “Jaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup,” kata Rudi.(uma)
