Sabtu, 20 April 2024

MAKI Laporkan Dugaan Korupsi di Kartu Prakerja, KPK Janji Tindaklanjuti

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Tak terkecuali laporan dugaan korupsi di program Kartu Prakerja yang dilayangkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) pada Senin (4/5).

“Setiap laporan masyarakat, termasuk dari MAKI tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dilansir JawaPos.com, Selasa (5/5).

Ali menyampaikan, KPK terlebih dulu akan menelaah laporan tersebut sebelum ditindaklanjut oleh tim penyelidikan. Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa yang di duga sebagai tindak pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah hukum berikutnya sesuai kewenangan KPK. “Akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut,” tegas Ali.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi dalam proyek kartu prakerja yang menelan anggaran hingga Rp 5,6 triliun. Permintaan ini, langsung disampaikan MAKI dengan mendatangi gedung lembaga antirasuah.

“Saya meminta KPK sudah memulai melakukan proses penyelidikan atau setidaknya pengumpulan bahan/keterangan,” kata Boyamin dalam keterangannya, Selasa (4/5).

Boyamin menyatakan, permintaan untuk dilakukannya penyelidikan perlu disampaikan, karena saat ini telah ada pembayaran secara lunas program pelatihan peserta kartu prakerja gelombang I dan gelombang II. Jika ada dugaan korupsi, seperti mark-up, KPK dapat langsung bekerja.

“Setidak-tidaknya memulai pengumpulan bahan dan keterangan. Hal ini berbeda dengan permintaan Kami sebelumnya yang sebatas permintaan pencegahan dikarenakan belum ada pembayaran pelatihan kartu prakerja,” ucap Boyamin.

Boyamin mengaku, turut memberikan keterangan tambahan disertai contoh kasus dugaan penunjukan delapan mitra platform digital yang diduga tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa dalam bentuk kerjasama. Dia menilai, penunjukan delapan mitra kerjasama pelatihan kartu prakerja tidak memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi dan teknis.

“Karena sebelumnya tidak diumumkan syarat-syarat untuk menjadi mitra, sehingga penunjukan delapan mitra juga diduga melanggar ketentuan dalam bentuk persaingan usaha tidak sehat atau monopoli,” sesal Boyamin.

Aktivis antikorupsi ini menyebut, pelatihan yang diberikan oleh delapan mitra Kartu Prakerja juga terbilang mahal. Jika didasarkan pada ongkos produksi materi dan dibandingkan dengan gaji guru atau dosen dalam melakukan proses belajar mengajar di kelas tatap muka.

Karena, negara harus mengeluarkan kisaran antara Rp 200.000 hingga Rp 1.000.000 untuk program pelatihan. Kisaran angka tersebut lebih mahal jika dibandingkan dengan pelatihan yang tersedia di youtube atau browsing yang prakteknya gratis dan hanya butuh kuota internet.

Terkait adanya dugaan mark up, Boyamin berpandangan pada pendapat peneliti Indef Nailul Huda yang menyebut, delapan platform digital yang bekerja sama dengan pemerintah dalam menyediakan pelatihan kartu prakerja berpotensi meraup untung sebesar Rp 3,7 triliun. Boyamin menduga delapan mitra Kartu Prakerja mendapat untung sebesar 66 persen dari jumlah uang yang diterima mitra dari masing-masing biaya pelatihan kartu prakerja.

“Padahal, BPK atau BPKP memberikan batasan keuntungan 20 persen, sehingga terdapat dugaan pemahalan harga sekitar 46 persen. Tapi, perkiraan keuntungan ini masih perlu dihitung secara cermat masing-masing mitra, dikarenakan terdapat mitra yang memberikan diskon biaya pelatihan,” beber Boyamin.

Sementara itu, lanjut Boyamin, KPK berjanji akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku di lembaga antirasuah. “Yang tentunya jika ditemukan indikasi , bukti dan unsur korupsi akan diproses sebagaimana mestinya dan jika tidak ditemukan maka akan dihentikan,” cetus Boyamin.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian memastikan, tidak ada kejanggalan dalam program Kartu Prakerja. “Saya kira tidak ada yang janggal kecuali dia satu satunya penyedia pelatihan berbasis online, kan hanya 1 dari 8,” tegas Donny.

Kendati demikian, Donny menyebut pemerintah akan mengevaluasi kembali terkait Kartu Prakerja tersebut. Jika ada masukan atau ada temuan yang tidak sesuai. “Jadi saya kira temuan atau masukan itu menjadi bahan evaluasi kami,” jelas Donny.(jpg)

Update