Jumat, 19 Juni 2026

Pasien 35 Sempat Bagi Sembako dan Salat Tarawih Berjamaah di Masjid Bengkong Sadai

BACA

batampos.co.id – Pasien berinisial DD yang dinyatakan positif Covid-19 ternyata tetap beraktivitas di lingkungan tempat tinggalnya di kawasan perumahan Bengkong, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong. Pasien DD merupakan kasus baru nomor 35 Kota Batam.

Pasien ini pada hari Jumat, tanggal 1 Mei 2020 masuk ke IGD RS swasta di kawasan Batam Centre karena mengalami keluhan demam yang naik turun, batuk kering, lidah terasa pahit dan sesak nafas disertai nafsu makan yang berkurang.

Selama dalam perawatan tersebut kondisi pasien semakin memburuk dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada hari Sabtu, 2 Mei 2020. Kemudian dilakukan pemulasaran jenazahnya secara protokol Covid-19.

“Perlu juga diketahui bahwa pasien ini sebelum masuk rumah sakit masih beraktivitas menyerahkan sembako dan melaksanakan shalat tarawih berjama’ah di Masjid “A-F” dekat rumahnya,” ungkap Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Selasa (5/5).

Lebih lanjut Rudi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, saat ini tim survelans sedang melakukan proses contact tracing terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak dengan yang bersangkutan. Terutama disekitar tempat tinggal dan lokasi aktivitas yang bersangkutan.

“Didalam kesempatan ini juga perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk tetap mengikuti anjuran Pemerintah, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup,” papar Rudi.(uma)

spot_img

Baca Juga