Minggu, 19 April 2026

Boy Rafli Amar Resmi Jadi Kepala BNPT

Berita Terkait

batampos.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Pol Boy Rafli Amar menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ‎(BNPT) menggantikan Suhardi Alius.

Pelantikan Boy Rafli Amar itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 86/TPA tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi utama BNPT.

“Bahwa saya akan menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan dan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab, bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalagunakan kewenangan,” ujar Boy Rafli Amar saat membacakan sumpah di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/5).

Diketahui, Suhardi Alius dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri. Sementara posisi jabatan yang diisi Boy sebelumnya, yakni Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri, ditempati oleh Irjen Pol Luki Hermawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

Boy Rafli Amar memulai karir kepolisiannya pada tahun 1988 sebagai Pamapta Polres Metro Jakarta Pusat dengan pangkat Ipda. Karir pria kelahiran 25 Maret 1965 itu mulai merangkak naik usai menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK pada tahun 1997.

Setelah beberapa kali berpindah-pindah jabatan, pada 2009, Boy ditunjuk sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya. Namanya kian dikenal masyarakat luas selama menjabat posisi tersebut sekitar satu tahun.

Dia kerap tampil di berbagai media sebagai juru bicara Polda Metro Jaya dalam menyampaikan informasi pengungkapan berbagai kasus kriminal di Ibu Kota.

Pada 2010, dia ditarik ke Mabes Polri dan diangkat menjadi Kabagpenum Ropenmas Polri. Dua tahun berselang, dia dipromosikan menjadi Karopenmas Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal.

Boy kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Banten pada 2014, sebelum akhirnya ditarik kembali ke Mabes Polri sebagai Kadiv Humas Polri pada 2016, dengan pangkat jenderal bintang dua.

Pada 2017, Boy diangkat sebagai Kapolda Papua. Setahun kemudian, dia dimutasi sebagai Wakalemdiklat Polri, hingga akhirnya kini menjabat sebagai Kepala BNPT.

Selain Boy Rafli Amar, Presiden Jokowi juga melantik Dian Ediana Rae sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang telah meninggal dunia pada 14 Maret lalu.

Pelantikan Dien Ediana Rae itu teruang dalam Keputusan Presiden Nomor 37/M tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala dan wakil PPATK.

“Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung sesuatu janji atau pemberian,” kata Dian saat membacakan sumpahnya.

“Saya bersumpah akan melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan dengan rasa penuh tanggung jawab. Saya bersumpah akan setia terhadap negara, konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.(jpg)

Update