batampos.co.id – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat supaya teliti terlebih dahulu, sebelum mengonsumsi obat herbal yang diklaim sebagai obat Covid-19. Lembaga tersebut juga mengungkapkan tak pernah menyetujui obat herbal untuk menyembuhkan penyakit yang diakibatkan virus corona tersebut.
Bukan tak beralasan, belum ditemukannya obat untuk penyakit yang tengah mewabah ini membuat sebagian orang mencoba-coba pengobatan. Salah satunya adalah obat herbal. Bagaikan jamur di musim hujan, obat-obat yang diklaim menangkal corona bermunculan.
Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan, klaim khasiat tentang obat herbal harus dibuktikan berdasarkan data empiris atau secara ilmiah. Caranya melalui uji praklinik dan uji klinik. Bila suatu produk herbal terbukti berkhasiat mengobati suatu penyakit, maka klaim khasiat tersebut akan tertera pada label kemasan produk.
”Obat herbal yang telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE) Badan POM maka produk tersebut telah dilakukan terhadap aspek keamanan, khasiat dan mutunya,” ujar Penny kepada Jawa Pos (grup Batampos Online) di Jakarta, Selasa (5/5).
Penny menambahkan, BPOM tidak pernah memberikan persetujuan tentang obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit. Termasuk infeksi Covid-19. ”Masyarakat agar lebih hati-hati dan tidak mudah mempercayai iklan yang klaim obat herbal ampuh mengobati Covid-19,” tuturnya.
Sebenarnya ada cara penggunaan produk herbal secara aman. Menurut tips dari BPOM, memeriksa kemasan dan membaca informasi pada labelnya. Untuk memastikan apakah sudah mendapat ijin BPOM, bisa dicek NIE melalui situs web https://cekbpom.pom.go.id/.
Sebelumnya, BPOM telah meluncurkan Informatorium Obat Covid-19 yang berisi informasi terkait perkembangan obat Covid-19 di dunia dan tata laksana pengobatan Covid-19 di Indonesia. Informatorium ini disiapkan sesuai dengan perkembangan pengobatan dan dapat diperbarui sesuai dengan kemajuan pengembangan.
Spesialis Farmakologi Rianto Setiabudy menjelaskan, pandemi ini menimbulkan kepanikan, sehingga kerap mendorong para dokter menggunakan obat secara kurang terarah. ”Hindari pemberian kombinasi obat antiviral sekaligus. Perhatikan regimen dosis, cara pemberian, lama pengobatan, interaksi obat, efek samping penggunaan obat yang semua sudah dijelaskan pada buku Informatorium Obat Covid-19,” tuturnya. (jpg)
