batampos.co.id – Ada 43 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal di Batam per 5 Mei 2020. Rinciannya; PDP meninggal disertai penyakit penyerta sebanyak 36 orang, PDP meninggal reaktif rapid test satu orang, dan enam meninggal terkonfirmasi positif Covid-19. Usianya berkisar 5-65 tahun.
“Penyakit penyertanya, ada yang jantung, hipertensi, dan diabetes,” ujar Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi, kemarin.
Didi menyebutkan, penyelenggaraan semua pasien dengan status PDP meninggal dilaksanakan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19. “Konsekuensinya, kalau meninggal dilaksanakan sebagai pasien Covid-19,” tambah Didi.
Terkait penanganan Covid-19, ia mengimbau masyarakat agar mematuhi imbauan pemerintah maupun pemuka agama. Imbauan merupakan hal penting memutus penyebaran Covid-19.
“Tetap lakukan social dan physical distancing, kalau bisa stay at home. Lalu tingkatkan Germas (gerakan budaya hidup sehat,red),” ujarnya. (yui)
