batampos.co.id – Sebanyak empat warga Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang hasil rapid test-nya reaktif Covid-19 dikarantina di Rumah Susun (Rusun) Tanjunguncang. Mereka diketahui pernah melaksanakan salat tarawih berjamaah di Masjid Al Furqon bersama seorang pasien Covid-19, sebelum pasien itu meninggal.
Camat Bengkong Fairuz seperti dilansir dari Antara di Batam menjelaskan, dalam penelusuran otoritas setempat, sebanyak 94 orang diketahui menjalankan salat tarawih bersama pasien Covid-19. Namun, dari hasil tes cepat, hanya empat orang yang reaktif, sedang 90 orang lainnya nonreaktif.
Rencananya, kata dia, empat orang warga tersebut akan menjalani tes swab di Rusun Tanjunguncang. Bersama empat orang warga itu, empat orang anggota keluarga pasien juga turut dikarantina.
”Keluarga ada empat, ini sudah diambil swab-nya, hasilnya belum keluar. Sambil menunggu hasil swab-nya turut dikarantina di Rusun Tanjunguncang. Jadi totalnya ada delapan orang,” kata Fairuz pada Kamis (7/5).

Sedangkan 90 orang jamaah lain yang hasil tes nonreaktif diminta tetap waspada, menjaga jarak, mengenakan masker, hindari kerumunan dan keramaian, serta mengikuti anjuran pemerintah. Dia menegaskan, pemerintah tidak melarang pelaksanaan ibadah. Namun, mengingat kondisi pandemi saat ini, hendaknya kegiatan yang bersifat keramaian dihentikan dulu.
”Kami sudah sampaikan ke pengurus masjid. Kami enggak mau terulang kembali,” kata Fairuz.
Mengenai pengetatan kegiatan keramaian di Kecamatan Bengkong, dia menjelaskan, pihaknya akan terus berkeliling memastikan tidak ada warga yang berkumpul. ”Contohnya, kalau kemarin ada yang makan di rumah makan, selama jaga jarak, masih dipersilakan. Sekarang, kalau ada yang makan, kami beri waktu 10 menit untuk menyelesaikan makan atau bungkus dan langsung pulang,” terang Fairuz.
Dia menambahkan, setelah ini tidak akan ada lagi imbauan, melainkan langsung dibubarkan. Sedangkan untuk ibadah dengan keramaian, pihaknya akan memberitahukan dan bersiaga menjaga di lokasi sebelum kegiatan dimulai. Untuk pasar kaget, masih dalam pembahasan, karena adanya pro dan kontra di tengah masyarakat.
”Kami mencari solusi terbaik. Yang jelas, kalau diteruskan standar protokol kesehatan diperketat, jarak antarlapak diatur kembali. Pedagang dan pembeli wajib masker,” ujar Fairuz.
Pihaknya akan menerapkan pola baru di pasar di depan kantor camat. ”Bagi yang melanggar akan diberi sanksi tidak boleh jualan lagi,” ucap Fairuz.(antara)
