Jumat, 24 April 2026

Citilink Terbang Dengan Membawa Empat Penumpang

Berita Terkait

batampos.co.id – Jumat (8/5/2020), Maskapai Citilink kembali melayani komersil meski hanya melayani empat penumpang dan Citilink memilih tetap terbang.

Direktur Badan Usaha Bandara Udara (Bubu) Hang Nadim, Suwarso, mengatakan, dari delapan penerbangan ke lima rute yang direncanakan, Citilink baru melayani dua rute saja.

“Rencana awalnya delapan penerbangan, tapi ada pembatalan,” ujarnya, Jumat (8/5/2020).

Pembatalan,kata Suwarso, disebabkan tidak adanya penumpang.

“Dari sana (Jakarta) bawa empat penumpang. Dari Batam bawa empat juga. Kasihan juga,” ujarny.

Selain ke Jakarta, Citilink juga melayani penerbangan ke Medan pada Sabtu (9/5/2020) hari ini.

“Jadwal hari ini juga belum tahu. Tergantung ada penumpang atau tidak,” katnaya.

Sementara itu, lanjutnya, Garuda Indonesia kembali melayani penerbangan penumpang, mulai Minggu (10/5/2020) besok. Saat penerbangan Rabu (6/5/2020) lalu, Garuda membawa 40 penumpang.

Ilustrasi maskapai penerbangan Citilink. Citilink tetap memilih terbang pada Jumat (8/5/2020) dari Bandara Hang Nadim Batam meski hanya membawa empat penumpang. Foto: Yusuf Hidayat/Batam Pos

“Secara aturan memang tidak boleh full. Normalnya, pesawat jenis Boeing 737, rata-rata maksimal membawa 120 penumpang. Namun di saat pandemi ini, adanya aturan phsycal distancing, maskapai hanya diperbolehkan membawa maksimal sekitar 60 penumpang saja,” ujarnya.

Sementara Lion Air juga akan terbang 10 Mei 2020 mendatang. Namun, hingga kini Suwarso mengaku belum menerima jadwal penerbangannya.

“Prinsipnya kami siap memberikan pelayanan bagi maskapai yang sudah memiliki izin terbang,” ucapnya.

Terkait rencana terbang Lion Air Group, Distrik Manager Lion Air cabang Batam, M Zaini Bire, mengatakan, akan melayani ke seluruh rute yang ada.

“Rute-rute yang dijalani Lion Air sebelum pandemi,” paparnnya.

Dibukanya kembali penerbangan ini, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatur, ada syarat khusus bagi yang ingin terbang.

Paling penting dalam syarat diajukan yakni penerbangan dalam rangka tugas negara, perusahaan, bukan untuk tujuan mudik.

Lalu syarat khusus lainnya yang menunjukan surat bebas covid-19 dari instansi kesehatan atau bisa juga surat kesehatan dari fasilitas kesehatan yang ada.

Sementara itu, kalangan pengusaha menyarankan pemerintah mewaspadai kebijakan membuka penerbangan kembali. Ada dua sisi yang harus diwaspadai.

“Ada dampak positif dan juga negatifnya ketika penerbangan dibuka kemba li,” ujar ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid.

Dampak negatifnya, berpotensi menyebabkan penyebaran virus secara luas. Terutama dari para OTG. Pengendalian wabah akan lebih sulit dilakukan ketika moda transportasi umum masih dibiarkan beroperasi.

“Dampak positifnya terhadap ekonomi. Sebagian aktivitas pebisnis berjalan,” tuturnya.

Rafky mengatakan, diizinkannya pelaku bisnis bepergian untuk kepentingan usaha, akan membuat bisnis tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Kita berharap aparat di lapangan meningkatkan kewaspa daan sesuai protokol kesehatan dengan ketat ketika moda transportasi umum ini dibuka kembali,” harapnya.(ska/leo)

Update