batampos.co.id – Gubernur Provinsi Kepri, ISdianto, diminta untuk segera menutup akses pelayaran dari Pulau Bintan (Tanjungpinang-BIntan) ke Pulau Batam.
Hal ini disampaikan Ketua Muhammadiyah Provinsi Kepri, Yudi Carsana. Menurutnya langkah tersebut perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 secara lokal menjadi lebih luas.
”Belakangan ini kita lihat trend kesembuhan terus meningkat. Namun penyebaran skala lokal terus terjadi. Seperti kasus yang menimpa warga Bintan, riwayat perjalannya adalah ke Batam. Tentu harus ada tindakan lebih kongkrit bagi mempercepat upaya memutus mata rantai penyebaran tersebut,” ujarnya, Kamis (7/5/2020).
Mantan Legislator Komisi II DPRD Kepri tersebut menegaskan, kebijakan melakukan karantina wilayah sangat perlu dilakukan.
Karena sampai saat ini, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak diberlakukan.
Ia yakin, dengan ditutupnya akses pelayaran baik itu dari Tanjungpinang ke Batam maupun dari Bintan ke Batam, bisa menekan penyebaran Covid-19.
”Batam sudah masuk masuk kategori zona merah. Sementara akses pelayaran transportasi laut masih dibuka, sehingga peluang terjadinya penyebaran lokal tetap terbuka,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, untuk melakukan karantina wilayah. Karena sudah ada empat kluster penyebaran Covid-19 di Tanjungpinang.(jpg)