Kamis, 18 April 2024

Pelni Belum Layani Penumpang, Alasannya…

Berita Terkait

batampos.co.id – PT Pelayaran Nasional (Pelni) Persero belum berencana membuka penjualan tiket untuk calon penumpang, meskipun Menteri Perhubungan sudah membuka kembali jalur transportasi laut.

Humas PT Pelni Persero, Ahmad Sujadi, mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus mengangkut logistik dan mendistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.

Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah seperti Jakarta juga menjadi alasan tidak dibukanya layanan untuk penumpang saat ini.

”Ke semua daerah belum ada yang layani penumpang. Termasuk Batam, sebab tujuan Batam memiliki rute dari Jakarta dan ini sangat tidak memungkinkan kami layani, sebab masih PSBB,” kata dia, Jumat (8/5/2020).

Penghentian pengangkutan penumpang ini masih sesuai dengan rencana awal yakni 6 Juni 2020 mendatang.

Ilustrasi Kapal Pelni. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Saat ini KM Sinabung menggantikan rute KM Kelud, yakni Tanjung Priok-Kijang-Batam-Belawan (PP) hingga 14 Mei 2020 untuk pengangkutan logistik.

Selanjutnya kapal akan melaksanakan portstay di Tanjung Priok. Sementara itu, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Yahya Kuncoro mengatakan, terkait dengan pelaksanaan operasional kapal penumpang untuk masyarakat umum, perusahaan masih menunggu arahan dari pemerintah.

”Jika nantinya diperbolehkan untuk mengangkut penumpang kembali, kami tetap akan melaksanakan prosedur terkait pencegahan penyebaran virus di atas kapal. Yakni dengan menyertakan surat keterangan kesehatan, penggunaan masker, dan aturan-aturan lainnya sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI,” ungkap Yahya.

Ia menjelaskan bahwa guna mendukung pemerintah dalam menangani Covid-19 di Indonesia, kapal Pelni juga siap untuk membawa tenaga medis hingga muatan logistik.

Baik itu Alat Pelindung Diri (APD) dan obat-obatan yang dibutuhkan untuk daerahdaerah dalam menangani pasien Covid-19.

Selain itu, sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas No. 4 Tahun 2020, kapal penumpang Pelni akan melayani perjalanan bagi yang berkaitan dengan pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar, dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

”Nanti kalau sudah dibuka kembali, pasti akan kami informasikan,” tutupnya.(yui)

Update