batampos.co.id – Empat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjadikan Kecamatan Bengkong masuk dalam daftar zona merah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Bahkan satu dari empat pasien yang dinyatakan positif di Bengkong sudah meninggal dunia dan sempat salat berjemaah di masjid.
Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 wilayah Bengkong, Yumasnur mengatakan, pihaknya terus menggelar inspekai mendadak (sidak) ke sejumlah masjid.
“Kegiatan ini bukan untuk melarang warga beribadah. Namun, lebih ke mengedukasi warga untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” katanya, Sabtu (9/5/2020).
Ia menjelaskan pada Jumat (8/5/2020), pihaknya kembali turun ke lapangan dan mendapatkan empat masjid di wilayah Bengkong masih melaksanakan salat tarawih berjemaah.
Dari hasil penelusuran tim, kata dia, empat masjid yang ditemukan masih menggelar salat berjemaah itu ada yang sudah menggelar salat, ada yang hendak menggelar salat, bahkan ada yang hampir selesai salat.
“Sudah kita panggil semua pengurus masjid. Dan langsung kita ingatkan,” kata dia.
Ia meminta warga Bengkong untuk mengikuti imbauan pemerintah. Hal ini penting demi kemaslahatan bersama. Yumasnur mengatakan, setelah ada imbauan ini, warga diminta untuk patuh.
“Jika masih kita temukan, langsung kita bawa untuk dikarantina,” ujarnya.
Untuk mengedukasi warga yang membangkang, pihaknya juga sudah mendatangkan Kepala Kator Kementerian Agama Batam, Zulkarnain, agar warga memahami imbauan yang kita berikan.
“Agama (Islam) juga sudah mengajarkan bagaimana kita menghadapi suatu wabah,” ujarnya.(*/esa)