batampos.co.id – Orang dalam pengawasan (ODP) terkait
Covid-19 di Lokasi Karantina Rumah susun sewa (Rusunawa) Badan Pengusahaan (BP) Batam di Tanjunguncang kembali bertambah.
Jumlahnya kembali mencapai 40 orang, pada Minggu (10/5/2020) Dari jumlah tersebut 19 orang di antaranya merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia yang diamankan
Bakamla beberapa waktu lalu.
Mereka diantar ke Rusunawa Tanjunguncang, pada Sabtu (9/5/2020).
Sebelumnya jumlah ODP di sana sebanyak 41 orang, namun
sebanyak 20 orang dari Batam Center yang berhubungan dengan pasien 34 sudah dikembalikan ke rumah masing-masing untuk menjalani karantina mandiri.

”Pulang yang 20 dari Batam Center itu, masuk lagi 19 TKI asal Malaysia tangkapan Bakamla (Badan Keamanan Laut) ini. Jumlah semua saat ini 40 orang termasuk cewek SPBU yang diantar dari Batuampar itu,” ujar Nur Arifin, petugas dari Tagana yang bersiaga di Rusunawa, Minggu (10/5/2020).
Jumlah ODP yang ada di Rusunawa Tanjunguncang naik turun selama sebulan terakhir ini. Pada awal Covid-19 mewabah, jumlah ODP mencapai 80 an orang, namun banyak yang dipulangkan karena hasil swab tidak menunjukkan adanya terpapar Covid-19.
Jumlah ODP sempat menurun sampai satu orang saja, namun belakangan kembali bertambah karena banyak pasien positif yang berhubungan dengan masyarakat lainnya.(eja)
