batampos.co.id – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana, mengatakan, sejak Jumat (8/5/2020) hingga Minggu (10/5/2020), kasus positif Covid-19 di Provinsi Kepri tidak bertambah.
Sebaliknya, pasien sembuh di Kepri terus bertambah.
“Iya, pada Sabtu (9/5) lalu, kasus sembuh bertambah satu di Karimun. Sedangkan hari ini (kemarin, red) Tanjungpinang juga bertambah satu dari klaster Jamaah Tabligh (JT),” jelasnya.
“Khusus untuk klaster Jamaah Tabligh yang memiliki riwayat perjalan ke Petaling Jaya, Malaysia, semuanya sudah terkonfirmasi sembuh,” ujar Tjetjep lagi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri tersebut menjelaskan, untuk kasus lokal saat ini tersisa 16 orang.
Dari jumlah tersebut, 14 orang pasien positif Covid-19 sedang menjalani perawatan. Rinciannya, di Batam 10 orang, di Tanjungpinang tiga orang, dan Karimun satu orang.
Sedangkan pasien yang dikarantina mandiri dua orang di Tanjungpinang.

“Kita bersyukur tentunya angka kesembuhan sampai hari ini terus membaik. Kita berdoa dan berusaha, semoga tidak ada penambahan kasus lagi, dan pasien positif Covid-19 yang tersisa semuanya bisa disembuhkan,” harap Tjetjep.
Meski demikian, Tjetjep mengingatkan untuk masing-masing daerah tetap siaga dan waspada. Artinya, protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat harus tetap dijaga.
Sehingga tidak terjadi potensi penambahan kasus yang baru. Masih kata Tjetjep, per tanggal 10 Mei 2020 untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah empat, Orang Dalam Pemantauan (ODP) naik 72 orang, dan Orang Tanpa Gejala (OTG) juga
jumlah meningkat tiga orang.
“Khusus PDP yang dalam pengawasan saat ini tersisa 81 orang, ODP yang sedang dipantau 431 orang. Sedangkan jumlah reaktif Covid-19 di Provinsi Kepri sebanyak 180 orang,” bebernya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang, Rustam, membenarkan satu pasien Covid-19 dari klaster Jamaah Tabligh atas nama Nz, warga Kompleks Taman Sari, Kelurahan Seijang, Kecamatan Bukit Bestari yang tercatat pasien positif ke-18 dinyatakan sembuh.
“Selama dirawat, sudah dilakukan sembilan kali pemeriksaan laboratorium. Pada pemeriksaan kedelapan dan sembilan hasil lab PCR dinyatakan negatif,” jelasnya.
“Berdasarkan hasil laboratorium PCR ini, yang dua kali negatif, maka pasien dinyatakan sembuh. Meskipun sudah dinyatakan
sembuh, namun pasien harus melakukan karantina mandiri
di rumah selama 14 hari ke depan,” ujar Rustam lagi.(jpg)
