Rabu, 29 April 2026

Pelonggaran PSBB jadi Hambatan Penghentian Penyebaran Covid-19

Berita Terkait

batampos.co.id – Pelonggaran Kebijakan Sosial Berskala Besar (PSBB) disayangkan banyak pihak. Salah satunya dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Peneliti LIPI Rusli Cahyadi mengatakan, pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi hambatan untuk mencapai tujuan besar memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Rusli menuturkan relaksasi kebijakan untuk pelonggaran PSBB dapat dilakukan jika pertambahan kasus COVID-19 melandai, atau kurva kasus Covid-19 menurun dan stabil, seperti yang dipraktikkan di negara-negara lain.

“Di negara kita belum lihat ada kurva yang menurun atau kurva yang stabil melandai, yang menurun dan stabil terus,” kata Rusli, Senin (11/5) dilansir dari Antara.

Karena belum ada tren kasus COVID-19 menurun atau melandai, sehingga bisa berdampak pada peningkatan kasus Covid-19.

“Mereka (negara lain) mengeluarkan aturan relaksasi ketika pertambahannya itu melandai, semakin landai atau pertambahan itu 0 itu yang terjadi di negara-negara lain,” ujar Rusli.

Rusli mempertanyakan indikator yang dipertimbangkan dan dasar pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintah dalam perencanaan pelonggaran PSBB.

“Apa sebenarnya yang terjadi dengan urusan ekonomi itu apakah memang nilai kerugian (ekonomi) yang kita akan hadapi itu sebanding dengan nilai kehilangan nyawa atau jumlah orang yang terkena penyakit ini,” tuturnya geram.

Rusli pun mengharapkan pemerintah tidak terburu-buru melakukan pelonggaran PSBB. Saat ini kata Rusli, yang harus dilakukan sebaiknya PSBB diperketat bukan direncanakan untuk dilonggarkan, karena lalu lintas kendaraan di jalanan sekarang ini sudah mulai kelihatan normal seperti sebelum pandemi. Padahal saat ini jumlah kasus Covid-19 belum menurun di Indonesia.

Dalam konteks masyarakat Indonesia, ketika pelonggaran-pelonggaran itu diberlakukan, itu tidak berarti masyarakat tetap disiplin kuat melakukan jaga jarak, menggunakan masker dan upaya pencegahan lain.

“Saya yakin bahwa begitu pelonggaran-pelonggaran ini diberikan, kita lihat nanti angka penyebaran itu akan meningkat dalam dua minggu ke depan,” ujarnya.(antara)

Update