Kamis, 16 April 2026

Pengumuman, WFH di Batam Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) hingga 29 Mei 2020.

Terakhir, kebijakan ini berlaku hingga Rabu (13/5/2020) hari ini.

”Informasi yang kami dapatkan WFH diperpanjang sampai tanggal 29 Mei 2020,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Batam, Hasnah, Selasa (12/5/2020).

Keputusan ini senada dengan harapan Pemko Batam. Yang berharap WFH diperpanjang dengan pertimbangan jika kembali normal akan membuat aktivitas di kantor lebih ramai.

”Kondisi sebagian kantor juga kan ada yang sempit dan berdempet. Harapan kami memang diperpanjang,” imbuhnya.

Pihaknya khawatir dengan berkumpulnya atau beraktivitas banyak orang dalam satu ruangan akan berpotensi membuka ruang penyebaran Covid-19 jika ada salah seorang saja yang terinfeksi.

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Batam sesaat setelah mengikuti upcara di dataran Engku Putri, batam Centre beberapa waktu lalu. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Kekhawatiran Hasnah bukan tanpa alasan. Di Batam sendiri salah satu klaster yang besar yakni dari ASN di Dinas Pemberdayaan Perempuan.

Klaster ini berawal dari satu orang dan menginfeksi pegawai lainnya ironisnya hingga keluarga pegawai lain.

”Sebagian pekerjaan masih bisa dilakukan di rumah,” harapnya.

Di Batam, WFH ditujukan untuk eselon empat bersama staf. Dan kini berlaku hingga sekarang. Sementara eselon dua dan eselon tiga tetap berkantor.

”Yang bekerja dari rumah juga kami pakai sistem bergilir, sudah ada jadwalnya,” kata Hasnah, beberapa waktu lalu.

Ia menyebutkan, bekerja dari rumah merupakan salah satu langkah menekan penyebaran Covid-19 sesuai dengan arahan Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

”Dengan tidak terlalu berkerumun kita cegah penyebaran virus ini dan pak wali sudah mewanti kita turut andil,” imbuhnya.(iza)

Update