Kamis, 25 April 2024

WFH ASN Diperpanjang hingga 29 Mei

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah kembali memutuskan memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN). Para ASN diminta untuk tetap WFH hingga 29 Mei 2020.

Sebagai informasi, kebijakan perpanjangan WFH itu telah dilakukan sebanyak empat kali. Sebelumnya, WFH berlaku 15–31 Maret 2020, kemudian diperpanjang hingga 21 April 2020. Melihat kondisi pandemi yang masih terjadi, WFH diperpanjang lagi hingga 13 Mei 2020 dan kini diundur menjadi 29 Mei 2020.

Men PAN-RB Tjahjo Kumolo menuturkan, keputusan perpanjangan masa WFH ASN tersebut tertuang dalam SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No 54 Tahun 2020.

Selain itu, dia mengeluarkan aturan baru mengenai perubahan izin untuk melakukan perjalanan dinas bagi ASN dalam masa pandemi. Sebelumnya, aturan yang berlaku adalah SE 46/2020. Dalam SE itu disebutkan bahwa ASN dan keluarganya dilarang mudik serta tak diperbolehkan melakukan perjalanan dinas. Namun, dalam SE yang baru, ASN diizinkan melakukan perjalanan dinas.

”Dengan mempertimbangkan beberapa hal. Antara lain, menunjukkan surat tugas dari kantor, menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dan KTP, serta melaporkan rencana berangkat dan kembali,” ujarnya.(jpg)

Update