batampos.co.id – Pemko Batam telah menyiapkan anggaran Rp 46 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai pada 2020.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, merinci untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) totalnya Rp 27 miliar sedangkan untuk tenaga honorer Rp 19 miliar.
”Pekan depan kami cairkan. Sedang diproses, semakin cepat bendahara menyiapkan semakin cepat dicairkan,” ungkap Malik di Kantor Wali Kota Batam, kemarin.
Ia menerangkan, THR pegawai tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, eselon 2 yakni kepala dinas dan kepala badan sama sekali tidak mendapat THR.
Sedangkan eselon 3, eselon 4 hingga staf (ASN) mendapat THR dengan komposisi gaji pokok plus tunjangan jabatan. Namun tanpa tunjangan kinerja (tukin).

”Dulu kan tukin masuk (disertakan dalam hitungan THR), tahun ini hanya gaji pokok dan tunjangan melekat yaitu tunjangan jabatan,” terangnya.
Ditanya perihal jika disertakan tukin, Pemko Batam harus merogoh kocek lebih Rp 37 miliar.
Ini berdasarkan pengeluaran rutin per bulan tukin mencapai Rp 37 miliar. Namun, tahun ini tidak disertakan tukin artinya Pemko hemat dengan jumlah tersebut.
”Rp 37 miliar rutin tiap bulan kami keluarkan,” imbuhnya.
Sedangkan untuk honorer tahun ini mendapat THR, untuk diketahui tahun 2019 lalu para honorer tidak mendapat tunjangan tersebut.
”Honorer dapat sebulan gaji,” kata dia.
Selain THR, Malik menerangkan hak rutin pegawai tetap berjalan seperti biasa tanpa ada yang diganggu, perihal kondisi di tengah pandemi ini.(iza)
