Jumat, 17 April 2026

Anggota DPR dari PDIP Ajak Masyarakat Selamatkan BPJS Kesehatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengatakan, menyusul keputusan pemerintah menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan, semangat gotong royong harus kembali digelorakan.

“Semangat gotong royong untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan. Semangat gotong royong menyelamatkan kesehatan masyarakat harus digelorakan lagi. Masyarakat yang mampu bisa mensubsidi masyarakat yang kurang mampu,” sebut Rahmad Handoyo dalam keterangannya, Sabtu (16/5).

Rahmad menyampaikan keyakinannya bahwa keputusan pemerintah menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan yang kini tengah menjadi polemik dimasyarakat, bukan tindakan gegabah yang dilakukan tanpa perhitungan.

“Pemerintah tentu tidak gegabah membuat keputusan. Saya percaya, mereka (pemerintah) menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebagai langkah taktis menyelamatkan BPJS Kesehatan itu sendiri. Kita tahu kan saat ini terjadi likuiditas keuangan yang defisit begitu besar? Jadi saya kira keputusan ini adalah langkah penyelamatan,” katanya.

Politikus PDIP tersebut mengatakan, keputusan menaikkan iuran BPJS merupakan domain pemerintah. Tapi menurutnya yang menjadi parameter sebenarnya bukan soal naik tidaknya iuran BPJS Kesehatan itu, melainkan bagaimana sistem jaminan sosial dalam hal ini BPJS Kesehatan diselamatkan.

“Kalau BPJS Kesehatan ini tidak diselamatkan, efeknya panjang. BPJS Kesehatan adalah badan yang menaungi masalah kesehatan rakyat, sesuai dengan undang-undang. Karena itu, BPJS Kesehatan harus diselamatkan,”tegas Rahmad Handoyo.

Dia menambahkan sebenarnya yang semestinya ditolak adalah kenaikan iuran kelas III. Karena peserta BPJS Kesehatan kelas I dan kelas II yang sudah cukup mampu itu hendaknya bergotong royong, membantu, men-support dan mensubsidi untuk peserta kelas III.

“Nah, yang kelas III ini memang serba dilematis, meski kami pada prinsipnya tidak setuju tapi karena pemerintah sudah mengambil keputusan seperti ini, ya kita hormati. Kan masih ada jeda sekian bulan,” katanya

Rahmad menegaskan bahwa seiring dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, pelayanan juga harus ditingkatkan. Paling tidak, fasilitas tidak boleh berkurang, justru ditingkatkan. “Keluhan-keluhan dan birokrasi yang bertele-tele itu harus segera dipangkas,” pungkasnya. (jpg)

Update