Jumat, 29 Maret 2024

Pekerja Terdampak Covid-19 Prioritas Penerima Sembako

Berita Terkait

batampos.co.id – DPRD Kota Batam mendorong pemerintah daerah agar memprioritaskan pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19 menjadi prioritas untuk mendapatkan fasilitas jaring pengaman sosial. Salah satunya adalah distribusi sembako dari pemerintah daerah.

”Buruh atau pekerja yang terdampak Covid-19 mesti dan harus diprioritaskan sebagai penerima sembako tahap 2 ini,” kata anggota Komisi IV DPRD kota Batam Aman, Senin (27/4) lalu.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mendorong, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) harus segera memberikan data karyawan atau buruh yan terdampak wabah virus Corona kepada tim gugus tugas Covid-19 Kota Batam.

”Karena para pekerja yang terdamapk virus ini, baik yang di PHK, dirumahkan, curi tanpa dibayar perusahaan tempat mereka bekerja, rentan miskin,” ungkap Aman.

Ia juga berharap, Disnaker Batam harus semaksimal mungkin untuk mendapatkan data yang akurat dari setiap perusahaan yang mem-PHK atau merumahkan karyawan tanpa digaji. Selanjutnya Disnaker diharapkan membantu menyampaikan data pekerja by name by address kepada tim gugus dan Pemko Batam.

”Kita harapkan by name by address agar penyaluran tepat sasaran dan tidak double pada saat penyalurannya,” ucap Aman.

Menurut Aman, pendistribusian sembako tahap pertama beberapa waktu lalu masih banyak yang tidak tepat sasaran. Bisa saja data pada level paling bawah yaitu dari RT RW belum akurat.

”Sebagai contoh ada ASN, orang mampu malah dapat distribusi sembako. Sementara masih banyak orang miskin yang seharusnya mendapatkan sembako tapi tidak terdata di perangkat RT RW,” sesal Aman.

Sebaliknya masih banyak pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan perusahaannya juga belum mendapatkan distribusi sembako tersebut.
”Kami berharap untuk distribusi sembako tahap kedua bisa lebih baik dari yang pertama. Oleh karena itu tim gugus dan pemko Batam harus mengupdate, memverifikasi dan memvalidasi ulang data penerima fasilitas jaring pengaman sosial tersebut,” tutupnya.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam mencatat, sekitar 739 pekerja di Batam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah virus corona. Para pekerja tersebut tersebar di 16 perusahaan. ”Dari data yang masuk ke kami, pekerja yang di PHK tambah naik. Dari 598 orang jadi 739 orang,” kata Kadisnaker Rudi Syakyakirti.

Selain itu, wabah virus Corona juga berdampak terhadap 321 perusahaan di Batam. Dimana 10 perusahaan diantaranya tutup sementara. Sementara pekerja yang terdampak Covid-19 berjumlah 15.005 orang, atau turun sekitar 94 orang. Dari 15.005 pekerja tersebut, sebagian besarnya mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 9.107, karyawan yang dirumahkan 2.213, karyawan yang cuti tanpa dibayar atau unpaid leaved 2.964 dan PHK 739 orang.(rng)

Update