Jumat, 29 Maret 2024

Peti Mati Jenazah Covid-19 Dibuka, Warga Terpapar Virus Korona

Berita Terkait

batampos.co.id – Kasus warga positif Covid-19 bertambah akibat kelalaian mengikuti protokol kesehatan terjadi di Sidorjao, Jawa Timur. Hal itu menyebabkan belasan warga positif Covid-19. Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengakui, ada kesalahan proses pemakaman salah satu pasien positif Covid-19 di Kecamatan Waru.

”Jadi ada jenazah salah satu warga pasien positif Covid-19 di Sidoarjo yang sampai rumah, kotak petinya dibuka,” kata Nur Ahmad Syaifuddin seperti dilansir dari Antara di Sidoarjo pada Minggu (17/5).

Dia menjelaskan, akibat peristiwa itu belasan orang warga di Desa Waru, Sidoarjo, terpapar virus korona jenis baru atau Covid-19. ”Setelah dilakukan rapid test Covid-19 ada 15 orang yang positif dan lainnya ada yang pasien dalam pengawasan (PDP),” kata Nur Ahmad Syaifuddin.

Nur Ahmad Syaifuddin mengaku tidak mengetahui persis kejadian itu. Sebab, laporan yang masuk terlambat. ”Mungkin sekitar dua pekan lalu, intinya ada yang meninggal, petinya dibuka, itu sudah melanggar aturan,” ujar Nur Ahmad Syaifuddin.

Oleh karena itu, pihaknya memperketat pengawasan di wilayah setempat, termasuk juga melakukan tracing kepada yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Berdasar data, wilayah Kecamatan Waru terdapat 69 pasien positif Covid-19 setelah pada akhir pekan ini mendapatkan tambahan sebelas orang.

”Akan diperketat, apalagi wilayah tersebut merupakan zona merah dan harus dilakukan pengawasan ekstra. Ada tim khusus yang mengawasi tempat itu,” tutur Nur Ahmad Syaifuddin.

Di Sidoarjo, pelanggar peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua dihukum menyapu dan menyanyikan lagu Bagimu Negeri di sekitar lokasi dapur umum Covid-19 di Mapolresta, Sidoarjo. Kabagops Polresta Sidoarjo Kompol Mujito mengatakan, hukuman yang diberikan itu supaya para pelanggar mendapatkan efek jera atas perbuatan mereka.

”Para pelanggar ini adalah 110 orang yang terjaring dalam razia gabungan Sabtu (16/5) malam. Mereka melanggar pemberlakuan jam malam PSBB,” terang Mujito.(antara)

Update