batampos.co.id – Dua orang dalam pengawasan terkait Covid-19 di lokasi karantina Rusunawa BP Batam Tanjunguncang dipindahkan ke rumah sakit. Dua ODP ini terindikasi positif terpapar Covid-19 sehingga harus ditangani di rumah sakit.
Informasi yang didapat, dua ODP ini dipindahkan ke rumah sakit pada Minggu (17/5) malam. Keduanya dipindahkan setelah petugas di sana menerima hasil lab dan swab yang menyatakan positif.
“Semalam dipindahkan, katanya ke RSBK. Iya, positif mereka,” ujar koordinator pengamanan Nur Arifin, Senin (18/5).
Jumlah ODP yang ada di rusunawa saat ini ada 33 orang. “Belum ada penambahan lagi. Yang sisa ini dari wilayah Batuampar, Bengkong, dan Sekupang,” sebutnya. (eja)
