Kamis, 25 April 2024

Pengumuman Kepastian Keberangkatan Haji Diundur 1 Juni

Berita Terkait

batampos.co.id – Rencana pemerintah mengumumkan jadi tidaknya memberangkatkan jamaah haji diundur. Semula, pengumuman itu akan disampaikan hari ini (20/5). Namun, pemerintah memutuskan menundanya menjadi 1 Juni.

Perkembangan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi kemarin (19/5). Dia mengatakan, sampai kemarin belum ada keputusan resmi dari pemerintah Arab Saudi tentang penyelenggaraan haji 2020. Kemenag juga sudah menyiapkan tiga alternatif skenario.

Pertama, haji tetap diselenggarakan dengan kuota normal. Kedua, haji diselenggarakan, tetapi kuota dikurangi. Yang ketiga adalah skenario jika tahun ini haji ditunda. ’’Tapi, kita tidak bisa tunggu (keputusan Arab Saudi, Red) lama-lama. Kami berikan deadline 20 Mei,’’ jelas Fachrul.

Kemenag menentukan deadline 20 Mei karena mengantisipasi libur Lebaran. Libur Lebaran tersebut juga berlaku di Arab Saudi. Selain itu, mempertimbangkan pemberangkatan kloter pertama pada 26 Juni nanti. Fachrul melaporkan perkembangan haji itu kepada Presiden Joko Widodo kemarin.

’’Beliau (Presiden Joko Widodo, Red) sudah berkomunikasi dengan Raja Salman,’’ tutur Fachrul. Akhirnya Presiden Jokowi meminta deadline 20 Mei tersebut diundur sampai awal Juni. Karena itu, Fachrul menunda deadline kepastian penyelenggaraan haji sampai 1 Juni. Dia berharap pemerintah Saudi segera mengumumkan penyelenggaraan haji tahun ini.

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi mengatakan, penundaan tersebut menunjukkan dua hal. Pertama, Saudi ingin sekali haji tetap dilaksanakan. Namun, mereka membutuhkan penelitian atau kajian yang sangat hati-hati.

Dia juga menduga otoritas Saudi saat ini mendapatkan banya tekanan. Khususnya dari pihak-pihak yang menjalankan bisnis layanan haji. Mulai pengusaha hotel, transportasi, hingga katering. Seperti diketahui, pandemi Covid-19 juga menggoyang ekonomi Arab Saudi.

Namun, Dadi menegaskan, Arab Saudi sangat berhati-hati. Sebab, jumlah kasus baru penularan Covid-19 di sana masih tinggi. Data per 19 Mei, kasus Covid-19 di Saudi mencapai 57.791 kasus. Ada tambahan 2.593 kasus baru dari hari sebelumnya.

’’Secara pribadi, saya maupun jamaah berharap haji tetap diselenggarakan tahun ini,’’ tuturnya. Namun, dia mengingatkan pemerintah harus siap-siap seandainya nanti Saudi mengeluarkan kebijakan dadakan. Baik itu keputusan haji dilaksanakan maupun ditunda. Pengalaman serupa terjadi saat penghentian penyelenggaraan umrah beberapa bulan lalu. Saat itu Saudi mendadak memutuskan menghentikan layanan umrah.

Dia menjelaskan, tanpa menunggu keputusan Saudi, pemerintah Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan apakah memberangkatkan jamaah haji atau tidak. Jika tetap memberangkatkan, tentu pemerintah harus menghitung risiko penularan Covid-19.

Sekretaris Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Muharom Ahmad mengatakan, pengunduran deadline dari 20 Mei menjadi 1 Juni itu adalah keputusan yang bijaksana. ’’Mengingat di Arab Saudi sendiri juga pada posisi belum ada kepastian,’’ katanya.(jpg)

Update