Jumat, 19 April 2024

11.537 Kuota Haji Reguler Belum Terisi, Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang

Berita Terkait

batampos.co.id – Sisa kuota haji reguler tahun ini tercatat sebagai rekor terbanyak. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, sisa kursi saat ini jauh lebih tinggi. Pandemi Covid-19 yang berimbas pada ketidakpastian penyelenggaraan ibadah haji diduga menjadi penyebabnya.

Sebagaimana diketahui, pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler tahap kedua ditutup Rabu (20/5). Data dari Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan, masih ada sisa kuota 11.537 kursi.

Kalaupun ditutup oleh calon jamaah haji cadangan yang sudah melunasi BPIH, kuota yang tersisa tetap banyak. Sebab, jumlah calon jamaah haji cadangan yang sudah melunasi BPIH tidak banyak. Dari total 20.108 jamaah cadangan, yang melunasi BPIH 7.736 orang atau 38,47 persen. Dengan sisa kuota yang tercatat 11.537 kursi, kemudian diisi jamaah kuota cadangan 7.736 orang, masih ada sisa 3.801 kursi.

Lantaran sisa kuota masih banyak, Kemenag akhirnya memperpanjang pelunasan BPIH hingga 29 Mei. ’’Perpanjangan berlangsung mulai besok (hari ini, Red) sampai 29 Mei,’’ kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yanis, Kamis (21/5).

Kriteria yang berhak melunasi BPIH sampai 29 Mei itu, antara lain, calon jamaah yang masuk daftar berhak lunas tahap pertama dan kedua. Kemudian, pendamping lansia dan penggabungan mahram yang sudah dimasukkan sistem komputer haji terpadu Kemenag, tetapi belum diusulkan ke Kanwil Kemenag.

Terkait dengan banyaknya sisa kuota haji tersebut, Juru Bicara Kemenag Oman Fathurrahman meminta publik tidak melihat dengan kacamata situasi normal. Sebaliknya, dia memandang bahwa di tengah pandemi Covid-19 beserta segala dampaknya, termasuk sektor ekonomi, terdapat sisa kuota haji mencapai 11 ribu kursi.

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Dadi Darmadi menuturkan, kuota haji reguler Indonesia 203.320 orang. Dengan demikian, sisa kursi yang belum terisi setara dengan 5 persen dari total kuota haji reguler. ’’Artinya, sejatinya calon jamaah haji berharap tahun ini haji tetap diselenggarakan,’’ tuturnya.

Namun, Dadi mengingatkan, Kemenag tidak bisa memandang 11 ribuan sisa kuota haji itu dari sisi perbandingan total kuota. Sebab, banyak calon jamaah haji yang melunasi BPIH reguler ketika kondisi Indonesia masih normal. Kondisi saat wabah Covid-19 dan semua dampaknya belum separah saat ini.

Sebagaimana diketahui, pelunasan BPIH reguler tahap pertama dibuka pada 19 Maret. Jika dikaitkan dengan kasus Covid-19, pada 19 Maret kasus positif korona di Indonesia berjumlah 227 orang. Bandingkan dengan jumlah kumulatif kasus positif kemarin (21/5) yang mencapai 20 ribu kasus.

Dadi menyatakan, banyaknya jumlah sisa kuota menunjukkan kondisi psikologis calon jamaah haji. Mereka diliputi keraguan. ’’Haji tahun ini sebenarnya diselenggarakan atau tidak,’’ jelasnya.

Selain itu, tidak tertutup kemungkinan ada aspek ekonomi. Misalnya, tabungan pelunasan terpakai untuk biaya hidup. Bisa juga ada kekhawatiran tertular Covid-19 yang juga merebak di Arab Saudi, khususnya di Kota Makkah.

Menurut Dadi, tidak ada masalah jika masa pelunasan BPIH tahun ini kembali diperpanjang. Meskipun jadwal pemberangkatan jamaah ke Arab Saudi dimulai 26 Juni, prosesnya berjalan cukup lama. Masih ada waktu sampai benar-benar closing date Bandara Jeddah.(jpg)

Update