Kamis, 28 Maret 2024

Jangan Coba ke Jakarta Tanpa SIKM

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo memastikan penyekatan arus balik ke Jakarta dilakukan secara ketat. Hal ini sebagai konsekuensi warga yang menghiraukan imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melarang warganya mudik.

“Sejak awal ini sudah disampaikan Pak Gubernur bahwa sebaiknya karena Jakarta, Jabodetabek sebagai epicentrum Covid-19, maka warga yang sudah ada di Jabodetabek jangan mudik dulu. Karena jika anda mudik, belum tentu sangat mudah masuk kembali ke Jabodetabek,” kata Syafrin di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (28/5).

Berdasarkan hal itu, kemudian Pemprov DKI memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomorr 47 Tahun 2020. “Yang akan masuk (Jakarta) wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk Jabodetabek. Jadi mereka harus mengajukan izin, kemudian tentu ada prasyaratnya,” ucapnya.

Oleh karena itu, saat ini penyekatan arus balik dilakukan aparat TNI-Polri secara ketat. Bahkan dimulai sejak titik awal keberangkatan para penudik.

“Jadi mulai dari Jawa Timur, rekan-rekan Polda dan TNI di Jawa Timur, begitu juga dengan DIY, Jawa Tengah, Jawa Barat, itu sudah melakukan penyekatan sepanjang jalan. sehingga begitu masuk Jabodetabek ini sudah terseleksi,” jelas Syafrin.

Dengan begitu, diharapkan angka penularan Covid-19 di Jakarta bisa ditekan. “Sudah berlapis-lapis pengawasannya. Ini berkat kerja sama dan koordinasi yang baik dari Pak Ketua Gugus Tugas Nasional,” pungkas Syafrin.(jpg)

Update